tobapos.co – Semakin suburnya sarang-sarang perjudian di Kota Medan yang notabene meresahkan semua lapisan masyarakat sejatinya membuka pintu hati Walikota Medan Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Hasyim SE untuk segera meminta Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sebab, bila suara masyarakat kecil yang sudah sejak lama menggaungkan agar perjudian-perjudian itu ditutup dan ditindak hingga pengelolanya, dirasa hanya isapan jempol belaka, seperti tidak dihiraukan.
Padahal, sudah sangat jelas dirasakan dampak dari perjudian, bisa memicu tindak kriminal, menyebabkan kemiskinan, dilarang agama bahkan hingga merusak mental generasi bangsa. Dan yang pasti, Undang-Undang melarang segala bentuk perjudian (KUHPidana Pasal 303).
Pantauan terkini tim media ini, beberapa titik sarang perjudian dikelola pria tionghoa dipanggil Akun Cs seperti di Jalan Ringroad Sunggal (ex Galaxi Zone), Komplek Mega Park Kapten Muslim, Komplek MMTC Percut Seituan, Mandala, Brayan (ex macan yaohan), Delitua Komplek Berlian Sari, Belakang RS Pringadi Jl Pancur Batu, Padang Bulan, dan masih banyak lokasi-lokasi lainnya dengan omset besar.
Informasi lebih dalam diperoleh, ternyata dalam mengelola perjudian tersebut dengan kode “Domino” di dalamnya tergabung beberapa oknum petugas yang berkompeten melakukan penindakan, ironinya mereka terkesan tutup mata.
Terkait ini, sudah beberapakali diinformasikan kepada Kapolrestabes Medan, Ketua DPRD Medan Hasyim SE melalui sambungan seluler, namun jawaban belum didapat dan akan dicoba terus bahkan hingga ke Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak. (TIM/foto: Int)