Usut Bersihkan Jaringan Koruptor di Sumut, KPK dan APH Diminta Bertindak Tegas atas Dugaan Korupsi di BBPJN

Headline Korupsi

tobapos.co – Seruan keras kembali disampaikan aktivis muda Sumatera Utara, Abdi Siahaan, yang menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan jaringan korupsi di Sumatera Utara, khususnya yang diduga terjadi di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Usut dan bersihkan sampai ke akar-akarnya! Jangan beri ruang bagi para intelektual koruptor yang sistematis dan terstruktur menggerogoti uang rakyat,” tegas Abdi Siahaan, yang akrab disapa Wak Geng, saat berbicara kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Ia menyatakan, selama ini praktik-praktik dugaan korupsi yang melibatkan oknum di Pemerintah Daerah, termasuk di Satuan Kerja seperti PPK 45 BBPJN Sumut, terindikasi berjalan dengan pola yang rapih dan terlindungi.

Abdi menekankan, sudah saatnya KPK bersama aparat penegak hukum di daerah menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi. “Jangan hanya menunggu laporan masyarakat, tapi jemput bola, telusuri, dan bongkar jaringan korupsi yang merugikan pembangunan infrastruktur di daerah,” ujarnya.

Aktivis tersebut juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga hukum sangat bergantung pada ketegasan dan keberanian mereka dalam membongkar kasus-kasus besar, apalagi yang melibatkan pejabat teknis dan proyek strategis nasional.

“Ini bukan soal nama, tapi soal masa depan pembangunan Sumut,” pungkasnya.

APH Sumut Mulai Tanggap, Kejatisu akan Mempelajari Isu Kasus Korupsi

Respons aparat penegak hukum (APH) Sumatera Utara mulai menguat terhadap berbagai informasi dugaan korupsi yang ramai disuarakan aktivis melalui media sosial. 

Menanggapi hal itu, Kejatisu tak tinggal diam. Plt Kasi Penkum Kejatisu, Husheri, menyatakan pihaknya siap bergerak cepat bahkan sebelum laporan resmi sampai ke KPK.

“Kami terus memantau informasi dari masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Jika informasi awal cukup kuat, Kejatisu siap melangkah dan mempelajari lebih dulu, tanpa menunggu,” tegas Husheri pada Jumat sore (18/7/2025).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN ) Sumut Ir Hotbin Simbolon kepada wartawan di Medan menegatakan guna bersih-bersih para koruptor di Sumatera Utara, KPK sebaiknya memberantas oknum-oknum yang diduga terlibat rentetan OTT penyidik KPK terhadap mantan Kadis PUPR Topan Obaza Putra Ginting belum lama ini beserta enam orang pejabat teras Pemprovsu yang kini telah ditetapkan jadi tersangka. Namun masih ada koruptor yang tersisa belum dicekal KPK.

Akan tetapi masih belum tuntas, masih ada yang belum bersih.

Untuk itu, KPK diharapkan dapat melakukan bersih-bersih, koruptor harus disapu bersih. Panggil dan periksa PPK45  BBPJN wilayah Sumut TN, papar Hotbin Simbolon didukung Abdi Siahaan.

Sejauh ini, kata Abdi Siahaan mengamati bahwa kinerja PPK TN dilihat buruk hingga sering mendapat sorotan publik. Tapi karena alibinya sangat apik mengatur strategi, semua permainan kotor itu bisa terlindungi oleh pihak-pihak tertentu, ujarnya.

Oknum ini diduga salah satu anak main petinggi Pemprovsu karena mendapat jaminan aman dalam persekongkolan.

Salah satu permasalahan dugaan korupsi yang terjadi adalah pada kegiatan proyek pembangunan kawasan Gateball Pergatsi Sumut di Belawan tahun anggaran 2024.

Sebagaimana diungkap Hotbin Simbolon menegaskan diduga nuansa korupsi tersebut  telah terjadi tindakan perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp.1, 049 M, dan dengan menciptakan persaingan lelang secara tidak sehat sesuai dengan pasal 22 UU no.5 tahun 1999.

Pelanggaran hukum tersebut dilihat yakni ada perubahan nyata saat penetapan pelelangan dengan kontrak.

Perbuatan melawan hukum tersebut, urai Hotbin menuturkan adalah dalam proses pelaksanaan pelelangan kegiatan terindikasi ada perbedaan nilai harga penawaran pemenang lelang dengan harga kontrak pemenang lelang. 

Diketahui Hps Rp 14 M

Harga penawaran pemenang lelang Rp.11 M

Harga setelah kontrak menjadi Rp.12, 094 M

Maka kerugian negara akibat dugaan korupsi mencapai miliaran rupiah, jelas Hotbin.

Menurutnya, cara korupsi yang dilakukan adalah setelah dilakukan penetapan lelang sharusnya pihak PPK  melakukan negoisasi harga dengan pemenang lelang (guna penghematan). Nyatanya malah menaikkan harga pada kontrak sebesar 1,094 Miliar dari harga penawaran pemenang lelang sebesar 11 miliar jadi 12, 094 miliar, ungkapnya.

Artinya seharus ada efisiensi keuangan negara nyatanya terjadi pembengkakan.

untuk itu guna penyelamatan uang negara, KPK diminta supaya memeriksa PPK Tambos Nainggolan. Oknum ini diduga merupakan sindikat dan jaringan  kental  Gubernur Sumut Bobby Nasution, tegas Hotbin.

Sementara, PPK 45 Tambos Nainggolan yang diupayakan konfirmasi melalui nomor selulernya, sangat disayangkan tak merespon panggilan. Anehnya hingga berita ketiga kalinya dimuat, pertanyaan melalui WhatsApp belum juga dijawab.(MM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *