Uang Hasil Curanmor Beli Sabu, Feri Irawan Cs Masuk ‘Kerangkeng’ Polsek Patumbak

Kriminal

tobapos.co – Tiga pelaku curanmor ditangkap Reskrim Polsek Patumbak di Jalan Garu II A, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, masing-masing : Feri Irawan (41), Irwansyah Nasution (42), dan Julianto (38), atas laporan korban: Romi Marlisa (37), warga Jalan Garu II A, dengan Nomor LP/376/VI/2020/SU/Polrestabes/Sek Patumbak.

Informasi yang dihimpun, awalnya Minggu (14/6/2020), sekitar Pukul 07.30 wib, korban membuat laporan atas kehilangan sepedamotor Honda Vario miliknya yang hilang.

Atas laporan korban, tim Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan para pelaku. Kemudian dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip Purba bersama Panit I Ipda Yusuf menyergap para pelaku.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan polisi

Keterangan yang didapat, kronologi pencurian itu, pelaku mengambil dari depan warung milik korban dengan pelaku berpura-pura membeli rokok. Melihat kunci kontak sepedamotor tergantung di sepedamotor itu, niatnya mencuri dilaksanakan.

Baca Juga :   Polsek Patumbak Ringkus 4 Tersangka Jaringan Narkoba, 6 Kg Sabu Diamankan

Setelah mendapatkan sepedamotor korban, dia menemui Irwansyah Nasution alias Benu di Jalan Satria, Aksara Medan dan meminta agar barang curian itu dijualkan.

Selanjut, Irwansyah mengajak Feri Irawan menemui Julianto di Tembung dan akhirnya berhasil dijualkan oleh Aji di Jalan Wijaya Kusuma Pasar-X Tembung Percutseituan seharga Rp 3.100.000,kemudian hasilnya nereka bagi-bagi.

Dari hasil penjualan sepedamotor curian itu, Feri Irawan juga mengakui bahwa dia pergunakan untuk membeli narkotika. Terkait kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit hape merk samsung, dua kunci leter T, satu buah topi warna hitam dan satu buah baju lengan panjang. (ET. DS-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *