tobapos.co – Perkembangan kasus penganiayaan karyawan Apindo Sumut yang hingga kini, Selasa (23/6/2020), pelakunya masih berkeliaran, disampaikan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (foto-red).
Melalui ‘link’, sejumlah media yang telah menerbitkan berita kasus penganiayaan tersebut dikirimkan ke nomor whatsapp Irjen Pol Martuani Sormin.
Bukan itu saja, untuk mendapatkan tanggapan orang nomor satu di Polda Sumut itu, wartawan juga telah melayangkan permintaan tanggapan melalui aplikasi whatsapp dan menelepon langsung nomor seluler Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
Masih terkait pengaduan korban penganiayaan brutal yang ditangani Polres Serdang Bedagai itu. Diketahui, bila saksi cukup, begitu juga dengan alat bukti serta tersangka sudah diketahui, proses penanganan harusnya bisa relatif cepat, sebab termasuk golongan perkara mudah. Namun mengapa dalam kasus ini belum bisa tersangkanya ditangkap?
Terlapor Diduga Punya Beking Oknum Jenderal

Sebelumnya diberitakan, Supratyono alias Suprat (52), warga Dusun I Desa Nagakisar, Kecamatan Pantai cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut membuat pengaduan atas pengeroyokan yang dialaminya dan melaporkan Budi Sudiantoro alias Unyil Cs ke Polsek Pantai Cermin lalu diambil alih Polres Serdang Bedagai pada 1 Juni 2020 dengan bukti pengaduan Nomor STPL/33/VI/2020/SB CERMIN.
Kemarin, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang ketika dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2020), siang mengatakan, “Akan saya luruskan, dua – duanya itu mau menggarap lahan negara, dua – duanya itu terlapor, jadi kasusnya sedang kita proses,” kata Robin.
Ditanya soal informasi terlapor diduga memiliki deking oknum Jenderal, Robin menjawab, “ Gak ada itu deking-deking jenderal, akan saya luruskan kasus ini.” jawabnya.
Kemudian pada Senin (22/6/2020), AKBP Robin Simatupang yang hendak dikonfirmasi lanjutan mengenai penjelasannya bahwa Suprat Yono alias Suprat dan Budi Sudiantoro alias Unyil saling lapor. Padahal sulit diterima akal bila Suprat Yono melakukan perlawanan dengan jumlah Budi Sudiantoro Cs yang tergabung dalam Gapoktan saat penganiayaan itu sekitar 50 orang?, Kapolres Sergai itu mengarahkan agar wartawan menemui dia di kantornya.
Tulang Belakang Korban Patah

Berdasarkan hasil rontgen, kondisi Suprat Yono alias Suprat (52), warga Dusun I Desa Nagakisar, Kecamatan Pantai cermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), yang menjadi korban pengeroyokan ternyata tulang belakangnya patah. Ironinya, keluarga korban hingga saat ini juga harus mengungsi karena rumahnya dilempari.(TP)