Timbulkan Keributan, Fraksi PDI P DPRD Medan Minta Tunda Pelaksanaan Parkir Berlangganan

Advertorial

tobapos.co- DPRD Medan gelar rapat paripurna agenda pemandangan umum Fraksi fraksi DPRD Medan atas penjelasan Walikota Medan terhadap R APBD Kota Medan TA 2025, Senin (19/8/2024). Dalam pemandangan umumnya, DPRD mengkritik penerapan parkir berlangganan yang dinilai menciptakan keributan dan penolakan dari masyarakat.

Seperti pemandangan Fraksi PDI P DPRD Medan yang dibacakan Margaret MS menyoroti kebijakan Walikota Medan H Bobby Afif Nasution terkait penerapan parkir berlangganan di Kota Medan.

Disampaikan Margaret MS, melihat dan memperhatikan situasi ditengah-tengah masyarkat terkait dengan penerapan parkir berlangganan terbukti menimbulkan keributan dan penolakan dari masyarakat. Maka itu Fraksi PDI P minta agar pelaksanaannya ditunda.

“Kami minta supaya ditinjau ulang dan ditunda pelaksanaannya sampai ada payung hukum yang jelas,” sebut Margaret.

Baca Juga :   Pasca Diambil Alih,, DPRD Minta PUD Pasar Medan Perhatikan Kondisi Kamar Mandi Umum di Pusat Pasar

Dikatakan Margaret, Fraksi PDI P harus menyampaikan kritik dan saran dalam setiap pembahasan APBD Kota Medan. Hal itu guna menjalankan hak konstitusi DPRD sebagai perwakilan masyarakat Kota Medan.

Namun tambah Margaret, kritik, dan saran adalah untuk tujuan peningkatan kinerja pemerintah Kota Medan dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Dengan harapan semakin baik dimasa yang akan datang.
Sebagai perwakilan rakyat daerah di lembaga DPRD Kota Medan, kita satukan tekad untuk memperjuangkan hak-hak dan harapan-harapan warga masyarakat Kota Medan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih makmur, sejahtera dan berkeadilan,” paparnya.

Dilanjutkan lagi, seiring dengan telah disepakati bahwa tema pembangunan Kota Medan adalah meningkatkan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur, untuk menuju Medan berkah yang maju dan kondusif melalui kolaborasi perencanaan mendukung peningkatan produktivitas.

Baca Juga :   Wong Chun Sen: Warga jangan mau ngaku Miskin hanya karena ingin mendapatkan Baksos dari Pemerintah

Oleh karena itu, kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang dirumuskan dalam r-apbd ta. 2025 diharapkan menjadi tahapan tinggal landas (take off) pembangunan kota, sekaligus pintu gerbang mewujudkan medan emas 2045.

Dengan demikian, arah kebijakan dan kerangka anggaran apbd ta 2025 haruslah berbasis kemajuan dan keberlanjutan, yang berarti pengelolaan APBD secara keseluruhan diharapkan menjadi bagian penting kemajuan perekonomian kota, yang berdampak pada peningkatan produktivitas, kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan dan merata.

Lebih konkrit dijelaskan struktur anggaran belanja daerah tahun anggaran 2025 diarahkan pada penghapusan kemiskinan ekstrim, pembukaan kesempatan kerja, pengembangan infrastruktur ekonomi yang terintegrasi, penciptakaan iklim investasi yang semakin kondusif, termasuk pengembangan umkm dan peningkatan kualitas sdm secara keseluruhan.

Baca Juga :   Rayakan Ultah ke 56 Tahun, Dame Duma Ajak Masyarakat Helvetia Lakukan Donor Darah

Untuk itu program penghapusan kemiskinan ekstrim dan pembukaan kesempatan kerja, diharapkan ada langkah-langkah apa yang telah dipersiapkan Pemko Medan.(tp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *