tobapos.co- Akhirnya, Tembok yang menutupi akses Jalan antara komplek Tata Residance dan Komplek Katamso Square Tahap II lingkungan X Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor dibongkar oleh DinasDinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCKTR) kota Medan, Kamis (2/5).
Hal itu telah membuat seluruh warga penghuni komplek pun senang. Setelah sejak bulan Februari 2024 lalu menanti akibat tertutupnya akses jalan warga penghuni komplek Katamso Sqauare Tahap II, yang mengakibatkan seluruh warga penghuni komplek Katamso Square Tahap II harus keliling melalui komplek Katamso Square Tahap I menuju jalan Brigjen Zein Hamid.
Aseng dan Afuk yang merupakan perwakilan warga penghuni komplek Katamso Square Tahap II kepada wartawan mengaku sangat senang akhirnya mereka tidak lagi jauh keliling hanya untuk keluar menuju jalan Brigjen Zein Hamid. Mereka juga mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE dan Wong Chun Sen Tarigan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCKTR) kota Medan, Alexander Sinulingga, Camat Medan Johor dan Lurah Titi Kuning beserta Kepala Lingkungan yang telah mendukung dan memfasilitasi sehingga secara rela dan sadar pemilik komplek Tata Residance membongkar sendiri tembok yang telah menutup akses jalan penghuni komplek sehingga akses masuk terputus.
“Kami warga Komplek Katamso Sqaure Tahap II senang, karena akses Jalan kami bisa kembali normal. Mau mengantar anak sekolah, mau pergi bekerja dan mau beribadah ke masjid bagi warga penghuni komplek jadi lebih dekat. Karena di dalam juga ada vihara tempat sembahyang sudah normal kembali, warga juga tidak harus keliling jauh, “ungkap Aseng senang.
Mendapat kabar tembok setinggi 2 meter dengan panjang 5 meter itu telah di bongkar, Hartono selaku Developer Komplek Katamso Square Tahap II pun senang. Kepada wartawan dia mengatakan berterimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan atensi kepada warga penghuni Komplek.
“Setelah tembok dibuka, akses jalan warga penghuni Komplek sudah normal kembali, tidak perlu lagi harus berkeliling jauh jika hendak keluar menuju jalan Brigjen Zein Hamid, ” ucap Hartono.
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M. Pd. B memberikan apresiasi kepada Kadis DPKPCKTR kota Medan, beserta perangkat kecamatan Medan Johor dan Kelurahan Titi Kuning yang telah menangani permasalahan warga komplek Katamso Square Tahap II sehingga pihak yang melakukan penembokan telah membongkar kembali tembok yang telah menutup akses jalan warga penghuni komplek menuju Jalan Brigjen Zein Hamid.
” Ini merupakan langkah positip, dimana Kadis DPKPCKTR kota Medan telah melihat kepentingan publik harus lebih diutamakan dari kepentingan pribadi atau kelompok. Sehingga, permasalahan warga penghuni komplek pun selesai. Apalagi jika diikuti bahwa penembokan jalan juga belum ada izin dan lebih terkesan tentang masalah pribadi dan mengorbankan kepentingan masyarakat umum serta warga pengguna jalan, “ungkap Hasyim. (tp)