tobapos.co – Setelah berulang kali, sejak sekitar sejak 4 hari lalu di informasikan sekaligus dikonfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono akan markas perjudian dikelola inisial TS, namun hingga berita kembali dimuat, Jumat (22/1/2021), arena judi dimaksud masih beroperasi.
Dari kondisi tersebut, muncul pertanyaan, bernyalikah Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo menggrebek markas judi dikelola TS? (foto-salah satu lokasi dijadikan markas judi dimaksud)
Sebelumnya Diberitakan
Berdasarkan investigasi tim tobapos.co, seperti di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yakni di Jalan Sudirman tepatnya di depan Plaza Kabanjahe terdapat di dua warung yang bersebelahan menyajikan permainan judi jenis mesin tembak ikan, dadu, kartu remi juga togel yang menyebabkan keramaian di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Kemudian di Jalan Sukaraja Munte dan Jalan Bom Ginting, kedua lokasi ini juga disajikan judi modus ketangkasan tembak ikan, bahkan disebut paling banyak mesinnya dikelola pria inisial TS.
Atas kondisi tersebut, Kapolres juga dimohon agar berani membongkar perjudian-perjudian yang dikelola TS dimaksud, sebab jangan sampai arena – arena perjudian itu meningkatkan penyebaran corona, terutama Kabupaten Karo.
Di tempat terpisah, Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi SH, MH yang dimintai tanggapan, bila aparat berwenang seperti belum mampu memberantas perjudian di wilayah tugasnya, apakah layak digantikan? “Saya pikir itu adalah tupoksinya bahkan kewajiban sesuai sumpah jabatan dan undang-undang. Idealnya mengundurkan diri, pilihan terakhir di evaluasi sampai digantikan dengan yang lebih serius.” jelas pria akrab disapa Redy itu. (TIM)