tobapos.co – Prestasi besar bagi penegak hukum sebagai upaya menyelamatkan kerugian negara dan masyarakat, bila berhasil menangkap Dian dan oknum -oknum petugas penerima uang suap dari pria tersebut.
Dian saat ini merupakan pemimpin asosiasi yang di dalamnya terdapat importir hingga pedagang penjual obat-obatan tradisional cina ilegal di Kota Medan dan sekitarnya. (foto-ilustrasi)
Tugas Dian secara rutin menyalurkan uang suap kepada oknum-oknum petugas setelah dikutip dari para pedagang anggotanya, juga membantu setiap permasalahan apa saja yang dihadapi para anggota asosiasi.
Untuk mencari tahu sosok Dian sangat gampang, rata-rata toko penjual obat – obatan tradisional cina di Kota Medan mengenalnya, bisa pula aparat hukum melacak melalui transaksi keuangan Dian, sebab paling lambat setiap tanggal 10, para anggota asosiasi akan mentransfer sejumlah uang ke rekening Dian, lalu Dian akan menjumpai para oknum-oknum petugas untuk menyerahkan uang suap tersebut.
Diketahui, institusi yang memiliki wewenang sebagai tupoksinya untuk memberantas peredaran obat-obatan cina ilegal di Kota Medan yang bisa merugikan masyarakat dan negara ini berada di tangan Polri dalam hal ini Dit Narkoba dan Dit Reskrimsus Polda Sumut, sedangkan BPOM melalui BBPOM di Medan.
Kedua institusi tersebut juga memiliki petugas yang berfungsi mengawasi kinerja petugasnya, ada Propam pada Kepolisian dan Inspektorat pada BPOM. Dan untuk menangkap Dian saat memberikan uang suap kepada oknum-oknum petugas, dirasa Kepala Kepolisian di Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin memiliki peran yang sangat dibutuhkan.
Sebelumnya Diberitakan
Ada sekitar 54 toko menjual obat –obatan tradisonal cina diduga ilegal di Kota Medan dan 16 toko kosmetik bergabung dalam asosiasi yang hingga saat ini dipimpin Dian.
Setiap bulannya, Dian disebut menerima setoran dari setiap pemilik toko obat itu yang besarnya bervariasi, hingga diketahui total yang terkumpul sebesar Rp169,5 juta, sekitar Rp113,5 juta dari pengusaha obat-obatan cina dan Rp56 juta dari para pemilik toko kosmetik, selanjutnya uang suap itu paling lambat tanggal 10 diberikan kepada oknum-oknum petugas supaya tutup mata dan tidak melakukan penindakan, juga kepada oknum mengaku dari media. (TP)