Tak Perduli Covid, Kapolda Sumut Diminta Perintahkan Tindak Arena Judi Dadu di Jandi Meriah Karo

Headline Kriminal

tobapos.co – Akibat ulah para pengelola perjudian hingga oknum aparat yang membekingi, seperti arena dadu di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatera Utara tampaknya akan kesulitan menurunkan angka Covid-19.

Diketahui, perjudian besar-besaran di Tanah Karo Simalem itu hingga kini, Sabtu (29/5/2021), masih beroperasi, masyarakat resah terkesan diabaikan. Mau kemana lagi warga mengadu?

“Kita hanya bisa meminta, memohon agar Kapolda Sumut Pak Panca Simanjuntak memerintahkan bawahannya menutup perjudian itu, karena kalau menangkap pengelolanya dirasa akan sulit, ditutup saja sudah syukur, terima kasih,” katanya kepada tim media ini.

Diyakini warga lagi, pengelola perjudian tersebut sudah melakukan koordinasi kepada oknum aparat. Sebab, tidak akan berani pengelola membuka perjudian sebesar itu tanpa ‘ketok pintu’ dengan membawa ‘sesajen’ dan diterima.

Baca Juga :   Dari Lima yang Lolos, Dua Event Unggulan Jakarta Masuk Top 10 KEN

Terkait ini, kepada Kapolres Tanah Karo, Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan sebelumnya sudah diberikan informasi sekaligus konfirmasi, meski belum didapat jawaban, akan tetap dicoba demi menyambung aspirasi masyarakat.

Sebelumnya Diberitakan

Sekitar lima bulan pindah, kini lokasi perjudian jenis dadu kopyok kembali beroperasi di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Didapat tim media ini, ratusan pemain ramai hingga subuh.

Untuk lebih detail akan lokasi judi tersebut, tim media ini sedang melakukan investigasi lebih dalam, siapa sebenarnya yang menjadi otak beroperasinya dadu tersebut, yang mengabaikan kondisi sekarang, masyarakat dan pemerintah sedang berjibaku melawan penyebaran virus corona. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *