tobapos.co – Beberapa hari lalu Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan segera menindak lanjuti informasi masyarakat terkait beroperasinya sarang judi dadu skala besar di Nagori/ Desa Hinalang, Kecamatan Purba, Simalungun, Sumut.
Namun saat ini ketika dikonfirmasi ulang, ingin diketahui publik bagaimana hasil tindak lanjut yang dikatakan beliau atas perjudian dimaksud, malah menolak panggilan seluler wartawan, pesan whatsaap yang dilayangkan juga belum berbalas hingga berita ini kembali dimuat. Jumat (10/6/2022). Akibatnya muncul asumsi di masyarakat, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto bungkam?
Meski demikian, tim redaksi media ini akan terus melakukan upaya konfirmasi ulang, sebab masyarakat luas menunggu komitmen Polres Simalungun dalam pemberantasan penyakit masyarakat itu.
Sebelumnya diberitakan, perjudian tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Dari tokoh masyarakat, tokoh agama sudah berulangkali meminta agar perjudian itu ditutup dan terutama pengelolanya ditangkap. Tapi nyatanya ada kesan main mata.
Diketahui lagi, ada beberapa panitia perjudian itu yang merupakan pemain lama. Grup panitia judi ini modusnya masih seperti yang lalu- lalu, menyuap dari para oknum pimpinan aparat hingga bawahan supaya bisa bebas menjalankan praktik judinya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra dan Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja juga sudah diinformasikan terkait aktivitas perjudian kebal hukum itu, namun keresahan masyarakat belum terjawab dengan penangkapan para penyelenggara perjudian itu. (Tim)