tobapos.co – Sebulan lebih berlalu, perkembangan kasus penganiayaan wartawan media ini, dengan terlapor Kaiman Sitio (foto-kanan bawah), ternyata sudah dipanggil dan diperiksa penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Sudah kami ambil keterangan (Kaiman Sitio-red), kami harus matang dalam Lidik, baru kami akan menggelarkannya kembali,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Kanit Pidum Polrestabes Medan AKP Reza. Jumat 10 Mei 2022.
Ditanya, setelah Kaiman Sitio Cs diperiksa, lantas apa statusnya saat ini?, AKP Reza melanjutkan, “Kami akan kirim SP2HP nya, mohon ditunggu,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya oknum pensiunan militer itu (Kaiman Sitio Cs) dilaporkan sesuai STPL No: 1284/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT oleh wartawan tobapos.co Chairul Amri.
Sebab, Chairul Amri setengah mati dianiaya dengan cara disekap di Jalan Bajak 5 Amplas dan Jalan Bunga Kopi Mariendal sekira April 2022.
Perbuatan kejam itu diduga akibat pengurusan mesin judi jekpot yang ditangkap Polsek Helvetia. Dimana sebanyak 6 unit yang ditangkap, Kaiman Sitio meminta tolong Amri Cs untuk mengeluarkannya dengan memberi uang operasional sebesar Rp2 juta.
Namun mesin judi jekpot itu tidak bisa dikeluarkan, sehingga memicu penganiayaan dan penyekapan terhadap Chairul Amri dan kini kasusnya ditangani Polrestabes Medan.(TP)