tobapos.co – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik menjelaskan alasan penggiat media sosial, Denny Siregar menuduh Gubernur Anies Baswedan menerima hadiah rumah mewah dari seorang pengembang reklamasi.
Menurut Taufik, tuduhan isu gratifikasi itu lantaran dirinya masih tidak terima jika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno kala itu menduduki kursi empuk pimpinan DKI.
“Denny siregar kan emang belum move on aja. Dia maunya calon dia yang menang. Itu doang,” ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/05/2021).
Politikus Gerindra ini mengaku, bingung dengan sikap Denny Siregar yang sampai saat ini tidak berjiwa besar atau tidak legowo bila jagoannya kalah dengan Anies ketika Pilkada DKI 2017 lalu.
“Orang kira itu kalau kalah, pendukungnya itu sakit hatinya seumur hidup. Dan yang buat saya ga fairnya itu, maunya menang,” jelas Denny.
Yang paling disesalkan Taufik, Denny Siregar menganggap kemenang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno itu tidak bersih dan tak pantas menjabat sebagai pimpinan Pemprov DKI.
“Terus kalau orang lain yang menang dianggap ga bener, kalau dia menang bener. Itu kan ga bener,” ungkap Koordinator KAHMI Jakarta Raya itu.
Taufik pun menyampaikan, jika tudingan Anies mendapatkan rumah gedong telah ditelusuri kebenarannya, yakni rumah itu merupakan rumah yang tengah dijual dan terpampang dalam iklan penjualan yang berlokasi di Cipayung, Jakarta Timur.
“Kita sudah telusuri itu rumah yang mau dijual, yang diumumin dimana-mana, di daerah Cipayung, bukan Kebayoran Baru,” tutupnya.
Seperti diketahui, aktivis media sosial Denny Siregar menuding jika Gubernur Anies Baswedan menerima sebuah rumah mewah dari seorang pengembang reklamasi. Cuitan itu langsung dimention ke twitter pimpinan DKI @aniesbaswedan.
“Ada isu @aniesbaswedan terima hadiah rumah dari pengembang reklamasi. Supaya jangan terjadi fitnah, mungkin @KPK_RI bisa bantu selidiki..” cuitnya Denny lewat akun twitternya @Dennysiregar7 pada Minggu (23/5/2021) kemarin.
Denny Siregar mempertanyakan kebenaran Anies yang diduga menerima pemberian dari seorang pengembang reklamasi.
“Ah, yang bener ??” tulisnya.
Dia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menelusuri isu tersebut.
“Supaya jangan terjadi fitnah, mungkin @KPK_RI bisa bantu selidiki,” papar dia. (TP 2)