tobapos co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI memastikan akan tetap menggelar rapat paripurna (Rapur) Interpelasi Formula E. Rapur tersebut akan dijadwalkan melalui rapat badan musyawarah (Bamus).
“Rapat paripurna itu kan dengan posisi sedang tertunda karena tidak mencapai kuorum. Kapan itu bisa dimulai dimulai ? Setelah di Bamuskan kembali, hal itu sesuai tatib DPRD untuk melanjutkan rapat yang tertunda. Jadi kalau mau nolak, di gedung DPRD saja lewat rapat paripurna,” kata Gembong di Jakarta, Selasa (05/10/2021).
Sebelumnya, Rapur Interpelasi Ditunda karena jumlah anggota yang hadir tidak mencapai Kuorum yaitu 54 anggota dari jumlah keseluruhan anggota sebanyak 106. Rapur hanya dihadiri oleh dua fraksi dengan jumlah 33 anggota. Sementara 7 fraksi lainnya menolak hadir.
Gembong menyayangkan sikap 7 fraksi lainnya yang menolak menghadiri Rapur. Padahal kata dia, melalui forum resmi yaitu Rapur Interpelasi, fraksi yang tidak hadir dapat menyampaikan pandangannya terkait Interpelasi Formula E.
“Untuk mengakhiri polemik soal Paripurna. Jadi dalam Paripurna yang menolak pandangannya apa yang menerima pandangan apa, silakan saja disampaikan di Paripurna seperti itu,” paparnya.
Nantinya Gembong menambahkan, keputusan digulirkan atau tidak wacana Interpelasi kepada Gubernur Anies terkait Formula E akan diputuskan dalam Rapur itu
“Mendengarkan dulu dari pengusul interpelasi. Setelah itu baru ada tahapan fraksi-fraksi menyampaikan panolakan terkait usulan dari fraksi pengusul Interpelasi, terhadap interpelasi itu. Setelah itu baru meminta persetujuan. Padahal itu belum sampai soal pengambilan keputusan, jadi harus dengerin dulu masa dengar aja belum udah nolak,” pungkasnya. (TP 2)