tobapos.co – Seorang pria tega membunuh mantan istrinya karena tidak mau diajak berhubungan badan. Kejadian itu di Desa Aek Loba Afd I Dusun VI, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan-Sumut.
Pelaku berinisial RI (31), menghabisi nyawa korban bernama Wulan dengan cara mencekik lehernya. Untuk mengelabui perbuatannya, pelaku menggantungkan korban dengan tali di jendela rumah kontrakan korban.
Informasi yang didapat, sekitar Pukul 07.30 WIB, Jumat (23/02/2024), Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada terjadi bunuh diri.
Selanjutnya Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan beberapa anggotanya mendatangi tempat kejadian, lalu menghubungi dokter Puskesmas Aek Loba melakukan pemeriksaan tubuh korban.
Hasil pemeriksaan dokter, bahwa korban tidak murni bunuh diri, karena lidahnya tidak menjulur, sperma tidak keluar dan tidak ada kotoran di anus, tetapi terdapat tanda-tanda memar di lutut dan paha kanan korban.
Selanjutnya Kapolsek Pulau Raja menghubungi tim Inafis Polres Asahan agar dilakukan olah TKP, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto pun turut hadir memeriksa.
Berdasarkan petunjuk yang didapat, RI dan beberapa barang yang dijadikan bukti dibawa ke Polsek Pulau Raja. RI diinterograsi hingga mengakui semua perbuatannya dikarenakan cemburu, dan korban tidak mau diajak pelaku berhubungan suami istri.
Didapat lagi kronologis pembunuhan tersebut. Pada Kamis (22/2/2024), sekira Pukul 17.00 WIB pelaku datang ke rumah kost korban dengan membawa anak mereka yang berusia 5 tahun. Selanjutnya sekira Pukul 20.00 WIB, pelaku bersama anaknya pulang ke rumah orang tuanya di Kampung Lalang Dusun III Desa Aek Loba.
Kemudian pada Jumat 23 Februari 2024 sekira Pukul 01.30 WIB, pelaku datang lagi ke rumah kost korban. Sesampainya di kost korban, pelaku masuk setelah membuka pintu yang tidak terkunci, lalu masuk ke kamar korban dan membangunkannya untuk meminta agar berhubungan suami istri, dan korban tidak mau karena pelaku sudah bukan suaminya sebab sudah bercerai.
Korban juga sempat beralasan sedang dalam keadaan haid, hingga antara korban dan pelaku bertengkar dan selanjutnya pelaku mencekik leher korban hingga tewas.
Untuk mengelabui, pelaku mengambil seutas tali dan mengikatnya di jendela kamar dan selanjutnya mengikatkan lagi ke leher korban dan menarik tali tersebut keatas sehingga korban posisi tergantung layaknya bunuh diri.
Kemudian pelaku menulis surat di dalam buku yang seolah – olah korban berwasiat. Namun kenyataannya pelakulah yang menulis. Pada sekira Pukul 02.00 WIB, pelaku keluar dari rumah kost korban, pulang menuju rumah orang tuanya.
Pagi hari, pelaku datang kembali ke rumah kost korban, sekira pukul 07.00 WIB, berpura pura menangis dan menjerit sehingga warga di sebelah mendengar, lalu ramai mendatangi lokasi penemuan jasad korban dan melihat posisi korban sudah tidak tergantung.
Sebelumnya, pelaku menginformasikan bahwa korban gantung diri dan sudah diturunkan oleh dia sendiri.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, pihaknya telah mengamankan 1 orang pelaku inisial RI beserta barang bukti, dan saat ini perkara masih dalam proses hukum.(ridho)