Dirkrimsus Polda Sumut Gercep Sahuti Informasi Masyarakat (1)

Headline Kriminal

Kombes Pol Rudi Rifani : .. Kita Cek

tobapos.co – Merespon cepat dan tegas ketika menyahuti informasi masyarakat, tampaknya menjadi salah satu membedakan sosok Kombes Pol Rudi Rifani SIK dalam kepemimpinan sebagai aparat penegak hukum.

Itu sesuai amatan para wartawan, dimana sebelum menjabat Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut saat ini, Kombes Pol Rudi Rifani dipercaya sebagai Direktur Ditpolairud Polda Sumut.

Terbaru, hal yang disampaikan kepada Kombes Pol Rudi Rifani soal maraknya penambangan tanah kaolin di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan yang diduga tanpa dilakukan reklamasi dan pascatambang.

Menanggapi konfirmasi para wartawan terkait hal itu, gerak cepat (Gercep-red), Kombes Pol Rudi Rifani SIK menegaskan, “Terima kasih informasinya.. akan kita cek,” jawabnya.

Baca Juga :   Terbesar di Dunia, Jakarta Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah

Adapun poin penting yang disampaikan kepada Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut itu, aktivitas penambangan tanah kaolin di Kabupaten Asahan yang diduga tanpa melakukan reklamasi namun bisa terus berlangsung dari tahun ke tahun dan hingga saat ini, Jumat (21/3/2025).

Berdasarkan informasi dan hasil investigasi, dari Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, diangkut lalu ditumpuk di tepi jalan di Desa Pulu Raja, sering disebut ‘Gunung Sari’, di Kecamatan Pulau Rakyat, masih berada dalam satu wilayah Kabupaten Asahan.

Dari lokasi di Pulu Raja atau Gunung Sari, kemudian tanah kaolin kembali diangkut menggunakan truk ke KIM 2 Mabar, Medan.

Elemen masyarakat Sumatera Utara pun mendesak Polda Sumut melalui Ditreskrimsus melakukan tindakan hukum.

Baca Juga :   HPN 2021 Ancol, Anies: Pers dan Pemerintah Harus Bisa Perangi Covid-19

Kepada Inspektur Tambang wilayah Sumatera Utara, Kejati Sumatera Utara dan Dinas ESDM Propinsi Sumatera Utara juga didesak berani kejar bola sesuai tupoksinya.(TIM/Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *