Sebelumnya Orang Lain Plt, Agus Jadi Dirut Sarana Jaya Defenitif

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengangkat Agus Himawan Widiyanto sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya.

Anies menilai pengangkatan Agus Himawan Widiyanto selain mengisi kekosongan tampuk kepemimpinan di Perumda Sarana Jaya, juga untuk penyegaran dalam tubuh BUMD tersebut. Hal ini agar bisa memberikan inovasi dan semangat kebaharuan dalam menjalankan program kerja perusahaan dalam mendukung Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, Anies berharap pengangkatan Agus Himawan Widiyanto sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya bisa berdampak positif bagi Sarana Jaya.

Baca Juga :   Kepala KPR Rutan Medan Bersama Tim Tugas Rutin Kontrol Deteksi Dini, Tegaskan Arahan Dirjenpas

“Kita harapkan dibawah kepemimpinan Agus, Sarana Jaya dapat melakukan pembenahan dengan mentaati semua prinsip good corporate governance,” ucap Anies di Jakarta, Kamis (1/4).

Perlu diketahui, Agus Himawan Widiyanto pernah punya pengalaman lebih dari satu dekade mengabdi di Sarana Jaya. Hal ini bisa dilihat dari rekam jejaknya sebagai Kepala Divisi Pengendalian Usaha di PD Sarana Jaya(2002-2003), Manajer Divisi Perencanaan dan Pengendalian Usaha (2003-2006), Manajer Divisi Hukum Sarana Jaya (2006-2008), Direktur Pengembangan Sarana Jaya (2008-2013), hingga pernah menjadi Dirut Sarana Jaya (2013-2015).

Sampai dengan Maret 2021, Agus Himawan mengemban tugas sebagai Direktur Utama PT Integrasi Transit Jakarta, yang merupakan anak perusahaan baru PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Transjakarta, hingga ditunjuk menjadi Direktur Utama Sarana Jaya kembali oleh Anies.

Baca Juga :   Di Safari Pengajian Dambaan, Bupati Darma Wijaya : “Sergai Prioritaskan Program Pembangunan Infrastruktur

Agus Himawan Widiyanto akan menjabat sebagai Direktur Utama selama 4 (empat) tahun, terhitung sejak penetapan SK Gubernur, yaitu pada 30 Maret 2021. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *