Sat Res Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Ganja

Kriminal

tobapos.co – Petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar ganja di Pasar Kisaran, Jalan Cipto Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pengedar itu berinisial AAL (55) warga Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal, Asahan diamankan pada Selasa 18 Januari 2022 pukul 13.00 wib.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja di lokasi,” kata Kapolres, Selasa (25/1/2022).

Bermodal informasi yang diterima, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Foto: Tersangka JS//

“Setibanya di lokasi, personel melihat pelaku yang mencurigakan kemudian dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 amp diduga ganja dan uang hasil penjualan Rp. 60 ribu,” ungkap Kapolres lagi.

Dari hasil interogasi, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui  barang bukti ganja tersebut miliknya yang didapat dari inisial J.S warga Desa Durian, Batu Bara.

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tak lama berselang, petugas Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap JS yang memasok ganja kepada inisial AAL. (do)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *