tobapos.co – Sarang perjudian dadu hingga berbagai jenis lainnya di wilayah hukum Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan, Polda Sumut tepatnya berada di Durin Simbelang (Pancur Batu), tetap dibuka.
Bos pengelolanya dipanggil E Suranta alias Godol, beroperasinya perjudian besar-besaran itu biasanya mulai malam hari sampai dini hari.
Beberapa oknum mendapat jatah mingguan dari pengelola perjudian itu, sehingga sulit untuk ditindak meski jelas-jelas melawan hukum. (TIM)