Sarang Judi Dikelola Godol di Wilayah Hukum Polrestabes Medan Tetap Beroperasi

Headline Kriminal

tobapos.co – Sarang perjudian dadu hingga berbagai jenis lainnya di wilayah hukum Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan, Polda Sumut tepatnya berada di Durin Simbelang (Pancur Batu), tetap dibuka.

Bos pengelolanya dipanggil E Suranta alias Godol, beroperasinya perjudian besar-besaran itu biasanya mulai malam hari sampai dini hari.

Beberapa oknum mendapat jatah mingguan dari pengelola perjudian itu, sehingga sulit untuk ditindak meski jelas-jelas melawan hukum. (TIM)

Baca Juga :   Ada Sekolah dan Rumah Sakit, KIP Jadi Kawasan Terpadu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *