Bila Terbukti Menyimpang, Pras Sebut Gelaran Formula E Semakin Rumit

Headline Korupsi

tobapos.co – Dalam rapat kerja Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengimbau agar seluruh jajaran komisi untuk memelototi. Kemudian mengkaji regulasi peruntukan kucuran kredit sebesar Rp1,2 triliun yang diberikan Bank DKI ke PT Pembangunan Jaya Ancol.

“Sebab, tampak inkonsistensi dari penjelasan Ancol. Dimana sebelumnya Ancol menyebut pinjaman Rp334 miliar itu untuk merevitalisasi pintu gerbang. Dan perbaikan sarana serta prasarana di Ancol Timur,” kata Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi, Kamis (30/12/2021).

Tetapi, ungkap politisi PDI Perjuangan ini, saat rapat dengan Komisi B DPRD keterangan itu berubah. 

“Pihak Ancol menyebut pinjaman Rp334 miliar itu merupakan kredit investasi untuk belanja modal di tahun 2022 dan 2023,” ujar Pras.

Baca Juga :   Dinilai Tak Becus Kelola Anggaran, Massa Aspara Geruduk Kantor Dinas Kesehatan Batubara

“Kata pihak Ancol, anggaran itu akan digunakan untuk kajian Kepulauan Seribu, pembangunan Masjid Apung dan pengembangan Marina. Mereka beralasan, pinjaman itu belum ditandatangani PT Pembangunan Jaya Ancol bersama PT Bank DKI. Serta, masih bersifat plafon sementara,” paparnya.

“Mana peruntukan yang sebenarnya, DPRD DKI Jakarta akan terus mengawasi,” tutupnya. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *