Salah Satunya Ara Hutabarat, Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta Dilantik Anies

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin pengambilan sumpah jabatan dan melantik lima anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta periode tahun 2020-2024 di Ruang Pola, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020). 

Adapun kelima anggota Komisi Informasi DKI Jakarta tersebut adalah Harry Ara Hutabarat, Aang Muhdi Gozali, Nelvia Gustina, Arya Sandhiyudha dan Harminus. Mereka ditetapkan melalui Keputusan Gubernur nomor 1152 tahun 2020 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Periode Tahun 2020-2024.

“Kita benar-benar berharap bahwa pemerintahan modern adalah pemerintahan yang memberikan ruang kepada publik untuk mengetahui proses yang ada di dalamnya, mengetahui bagaimana kebijakan itu dibuat, implikasi dan lain-lainnya,” ujar Anies.

Baca Juga :   Dipanggil BK Besok : Soal Interpelasi Formula E, Pras Minta Terbuka dan Diliput Media

Anies menjelaskan dalam ilmu kebijakan publik, pemerintah dahulu dikenal dengan istilah black box karena terdapat proses perumusan kebijakan yang tertutup seolah dalam kegelapan. Gubernur Anies menegaskan pemerintahan modern selalu mengedepankan prinsip keterbukaan informasi khususnya dalam perumusan kebijakan. Hal tersebut dikarenakan prinsip dasar demokasi sebagai mekanisme institusional untuk mengartikulasikan aspirasi menjadi kenyataan.

“Jadi saya berharap teman-teman para anggota yang baru saja dilantik bisa melihat kembali semua ketentuan, semua peraturan dan dijadikan rujukan. Dan bagi kami juga di pemerintahan, setiap kali ada kegiatan seperti ini, kesempatan untuk mengingatkan kembali bahwa ada amanat yang tidak kecil yang diembankan kepada kita dan kita harus bisa sampaikan kepada masyarakat dengan lengkap. Insyaallah nantinya Jakarta terus-menerus menjadi bagian yang terdepan di dalam mengabarkan kepada publik atas proses pengambilan kebijakan, proses politik yang terjadi di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta,” pungkas Anies.

Baca Juga :   Gubsu Resmikan Rumah Susun & Harap KEK Sei Mangkei Tetap Tertata Baik

Perlu diketahui, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Komisi Informasi adalah representasi perwakilan unsur masyarakat dan unsur pemerintah yang dipilih melalui tahapan dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara terbuka, jujur dan objektif. 

Keberadaan Komisi Informasi juga diharapkan dapat mengawal keterbukaan informasi di masyarakat, memberikan stimulan pembangunan yang transparan dan demokratis, serta turut berperan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Buat para komisioner, selamat bertugas. Amanat yang dititipkan besar, mudah-mudahan tidak berat. Karena besar ukurannya, Jakarta selalu menjadi perhatian, tapi insya Allah bisa dijalankan dengan baik dan terasa ringan. Dan semoga ini menjadi sebuah babak baru bagi kerja kita semua. Tadi digarisbawahi pentingnya mengambil hikmah dari periode sebelumnya. Mudah-mudahan pengalaman kemarin bisa dijadikan sebagai hikmah bagi teman-teman yang baru bekerja mulai tahun ini. Selamat bertugas bagi semuanya,” tutup Anies. (TP 2)

Baca Juga :   PT. Inti Palm Sumatera Diduga Penyebab Banjir di Asahan, Pospera Bersama Masyarakat Demo, Ancam Tak Mau Pulang Dari Kantor Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *