Reskrim Polsek Delitua Tangkap Pelaku Pencurian 

Kriminal

tobapos.co – Satu dari empat pelaku pencurian yang bernama Boy Sandi (20) warga Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan ditangkap Reskrim Polsek Delitua di Pos Lantas Simpang Selayang. Minggu (30/8/2020), sekitar Pukul 12.00 wib, atas laporan Imron Situmorang (62) warga Jalan Sakura Tuntungan.

Korban mengalami kerugian dengan kehilangan 1 ynit sepeda motor Vario BK 6714 ABZ dan 1 unit TV 26 inci.

Saat mengamankan Boy Sandi, petugas dipimpin Panit Reskrim Ipda Elia Karokaro, ketika di introgasi terhadap pelaku, sebelumnya diamankan di Jalan Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, “Pelaku sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban Imron Situmorang bersama dengan temannya Iwan Dower, Razes dan Ranto (DPO) dengan cara mencongkel pintu belakang dengan linggis,”ucap Kapolsek.

Lanjut Zulkifli, “Sedangkan barang buktinya diduga sudah di jual pelaku, dan masih dalam pencarian kita,” jelasnya.(ET. DS-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *