Proyek Pelebaran Jalan Menambah Lajur Jalan Kapten Sumarsono Helvetia Senilai Rp25,8 Miliar Dikabarkan Terhenti, Ada Apa?

Headline Korupsi

tobapos.co – Proyek Pelebaran Jalan Menambah Lajur, Jalan Kapten Sumarsono, Helvetia, Medan, sepanjang 1,65 KM dikabarkan terhenti. Proyek yang bersumber dari APBN Murni TA 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp25.840.426.732 tersebut, kini dipertanyakan.

Seperti diketahui, pengerjaan Pelebaran Jalan Menambah Lajur Jalan Kapten Sumarsono di bawah Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara tersebut, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. DUTA CAHAYA DELI, dengan konsultan supervisi : PT. Anugerah Kripradana Consulting Engineers, KSO PT. Berlian Jaya Mandiri Konsultan.

Berdasarkan yang tercantum pada plank proyek, tertulis waktu pelaksanaan 250 hari kalender dengan waktu pemeliharaan 365 hari kalender.

Namun anehnya, pada plank tidak disebutkan kapan proyek pelebaran jalan menambah lajur Jalan Kapten Sumarsono itu mulai dikerjakan.

Baca Juga :   Tembus Angka 1.114 Terpapar Covid-19 Ditemukan, Libur Panjang Jadi Kluster Baru

Pantauan wartawan tobapos.co, Jumat (1/10/2021), proyek pemerintah pusat bernilai puluhan miliar rupiah tersebut kabarnya selama beberapa hari terhenti.

Bahkan, beberapa alat berat proyek terlihat teronggok di depan salah satu warung, tepatnya di sebelah bangunan eks bioskop Helvetia.

Para pekerja yang sebelumnya ramai terlihat bekerja di sepanjang Jalan Sumarsono, juga mulai tidak kelihatan.

Menurut keterangan warga sekitar eks Bioskop Helvetia, proyek yang dikerjakan PT. DUTA CAHAYA DELI tersebut sudah terhenti selama dua minggu.

“Gak tau apa masalahnya tiba-tiba proyeknya terhenti. Yang pasti proyek ini sudah dua minggu berhenti. Lihatlah alat beratnya aja nonggok,”ujar Pasi, yang setiap hari memantau pengerjaan proyek tersebut.

Baca Juga :   Semarak Hajatan Jakarta ke 495 : Hibur Warga DKI, Disparekraf Gelar Konser Gratis

Penuturan salah seorang warga Helvetia kepada wartawan mengatakan, ada yang aneh dengan proyek PUPR tersebut.

Pasalnya, pada plank tidak disebutkan, apakah proyek Pelebaran Jalan Menambah Lajur Jalan Kapten Sumarsono sepanjang 1,65 KM itu tidak semua dilebarkan.

“Itukan ada hitung-hitungannya. Karna tidak semua sisi kiri-kanan Jalan Sumarsono yang terkena pelebaran,” ungkap Keser yang sudah puluhan tahun tinggal di Helvetia itu.

Dikatakannya lagi, pada awal pengerjaan tampak alat berat mereka terlihat melakukan pelebaran, serta beberapa batu kerikil dan pasir terlihat di sisi jalan.

“Tapi sudah lebih dua minggu tidak ada aktivitas. Alat beratnya nonggok gak kerja termasuk beberapa pekerjanya,”ujarnya.

Menurutnya, kalau masih ada proyek seperti ini di zaman pemerintahan Jokowi sebaiknya dilaporkan saja ke Krimsus Polda Sumut atau ke Kejati Sumut. Atau sekalian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :   Persiapan PON XXI, Gubernur Edy Langsung Tancap Gas

“Yah kalo seperti ini nya proses pengerjaan proyeknya, baiknya dilaporkan aja biar diusut. Karna sudah pasti target penyelesaian pengerjaannya akan meleset,” ucapnya kesal. (TP – Sofar Pandjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *