Pasca Ditemukannya Tumpukan Beras Bantuan Covid-19, Pimpinan DPRD Minta Walikota Medan Proses Hukum Lurah Belawan 1

Headline Korupsi

tobapos.co – Pasca beredarnya video temuan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Belawan Satu terkait dugaan ditemukannya tumpukan beras bantuan untuk masyarakat yang terdampak Virus Covid-19 mendapat komentar tajam dari pimpinan DPRD Kota Medan.

Pimpinan DPRD Kota Medan itu pun meminta Walikota Medan Bobby Nasution agar memecat serta memproses hukum oknum yang bersangkutan.

Hal itu dikatakan H.Rajuddin Sagala, S.Pd kepada wartawan melalui selulernya, Kamis, (30/9/21) di sela kunjungan kerja ke luar kota.

Pria yang akrab dipanggil Ustadz Rajuddin ini mengatakan, jika benar apa yang beredar di rekaman vidio Ketua LPM Kelurahan Belawan Satu tersebut, tentunya kita minta Walikota Medan segera memberikan sanksi tegas kepada Lurah Belawan Satu.

Baca Juga :   Jalin Silaturahmi, Kapolsek Helvetia Buka Puasa Bersama Muspika dan Ormas

“Pertama dievaluasi, kemudian di non aktifkan. Nah jika terbukti di pecat. Karna hal ini nantinya akan memperburuk citra Walikota Medan yang sedang berjalan baik saat ini. Bukan hanya itu, Lurahnya juga harus menjalani proses hukum supaya ada efek jera serta menjadi contoh kepada pejabat yang lainnya,”tegas Rajuddin.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan itu menambahkan, agar proses hukum Lurah Belawan Satu tersebut di umumkan ke publik supaya masyarakat tau, jika ada oknum pejabat pemerintah Kota Medan yang menyalahi aturan.

Ustadz Rajuddin mengatakan, dalam waktu dekat kita akan melakukan sidak ke Kantor Lurahnya.

“Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan sidak ke Kantor Lurah dan menemui masyarakat,”ungkap Rajuddin semangat.

Baca Juga :   DPRD kota Medan: Rekomendasikan Revisi Perwal No 11 Tahun 2018

Sebelumnya diketahui, dari rekaman Vidio di akun Facebook nya Budi Yanto, Ketua LPM Kelurahan Belawan Satu, yang direkam hari Senin, (27/9/2022) lalu, terlihat tumpukan beras bantuan untuk masyarakat yang berdampak Covid-19 tertumpuk di salah satu ruangan yang ada di Kelurahan Belawan Satu.

Sejatinya bantuan tersebut sudah disalurkan dua bulan yang lalu tetapi masih tersimpan.

Dalam rekaman tersebut Budi Yanto meminta agar hal tersebut segera ditindak lanjuti Camat Medan Belawan dan Walikota Medan.

Direkaman vidio itu Budi Yanto tidak tahu tumpukan beras itu mau disimpan, dibawa pulang atau di jual oleh sang Lurah.
(TP – Sofar Pandjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *