Proletar: Kinerja KPPU Mengalami Stagnasi

Headline Korupsi

tobapos.co – Laporan dugaan persekongkolan Pembangunan Panti Sosial Tahap II Tahun Anggaran 2022 dengan pagu sebesar 55 miliar rupiah pada unit kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan yang dimenangkan PT.Betesda Mandiri pada 4 Desember 2023 lalu dilaporkan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berkedudukan di Medan.

Akan tetapi, laporan yang sudah disampaikan lebih dari tiga bulan yang lalu itu, hingga berita ini diturunkan, KPPU masih belum memperlihatkan kinerja yang positif dan konstruktif. Artinya, laporan tersebut diduga kuat mengalami stagnasi.

Hal tersebut dinyatakan Ketua LSM Suara Proletar menyikapi proses kinerja KPPU atas laporan tersebut. 

Dimana, pada Selasa 9 Januari 2024 KPPU telah meminta klarifikasi Erwin Parulian Simanjuntak selaku pelapor. Akan tetapi, sikap KPPU terhadap LPSE Pemko Medan terkesan tidak optimal. Dimana pada satu pembicaraan WA (WhatsApp) pada 16 Februari 2024, pihak KPPU menyatakan pihak LPSE Pemko Medan tidak kooperatif.

Belum lagi adanya chattingan (pembicaraan dalam pesan di whatsaap) pihak KPPU yang menyatakan penanganan laporan dalam bidang penegakan hukum hanya 4 orang, disamping keterbatasan anggaran.

Terkait itu, Ridwanto Simanjuntak mengatakan, “Jika hal tersebut di atas benar, mengapa petugas yang menangani penegakan hukum tidak disesuaikan dengan kebutuhan dan terkait keterbatasan anggaran,”

“Memangnya berapa anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan proses penegakan hukum terkait laporan dugaan persekongkolan Pembangunan Panti Sosial Tahap II?”

“Apabila situasi memaksa, LSM SUARA PROLETAR siap untuk melakukan penggalangan dana demi penegakan hukum,” jelasnya, Kamis (7/3/2024). (TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *