tobapos.co- Polsek Tanjung Balai Utara menangkap Akbar Syananda (28) warga Datuk Bandar Tanjung Balai karena mencuri pompa air di mesjid Al Mukmin di Jalan Letjen Suprapto Tanjung Balai Utara. Selasa (2/7/2024)
Kepolsek Tanjung Balai Utara Iptu Muhamad Ronny menjelaskan, ” Pencurian terjadi pada Sabtu 29 Juni sekitar pukul 10 pagi di Jalan Letjend Suprapto Lingkungan V Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai tepatnya di Masjid Al Mukmin,”
“Pelaku masuk dari pintu kamar mandi sebelah kanan. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil mesin pompa air tersebut yang terletak di sudut kiri belakang Masjid.” kata Kapolsek
Setelah dilidik Polisi, pelaku dapat ditangkap, selanjutnya pelaku pun diawa ke Polsek berserta barang bukti satu unit pompa air.”tutupnya.(Ridho)