Polsek Tanjung Balai Utara Tangkap Pencuri Pompa Air Mesjid 

Kriminal

tobapos.co- Polsek Tanjung Balai Utara menangkap Akbar Syananda (28) warga Datuk Bandar Tanjung Balai karena mencuri pompa air di mesjid Al Mukmin di Jalan Letjen Suprapto Tanjung Balai Utara. Selasa (2/7/2024)

Kepolsek Tanjung Balai Utara Iptu Muhamad Ronny menjelaskan, ” Pencurian terjadi pada Sabtu 29 Juni sekitar pukul 10 pagi  di Jalan Letjend Suprapto Lingkungan V Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai tepatnya di Masjid Al Mukmin,”

“Pelaku masuk dari pintu kamar mandi sebelah kanan. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil mesin pompa air tersebut yang terletak di sudut kiri belakang Masjid.” kata Kapolsek

Setelah dilidik Polisi, pelaku dapat ditangkap, selanjutnya pelaku pun diawa ke Polsek berserta barang bukti satu unit pompa air.”tutupnya.(Ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *