tobapos.co – Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan SIK bersama tim yang dipimpinnya berhasil mengamankan pelaku penggelapan mobil Rabu (6/9/2023), malam.
Pelaku disergap di kawasan Kota Binjai Selatan. Penangkapan berdasarkan Laporan Pengaduan korban, Yogi Helarly, Nomor: LP/B/329/IX/2023/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumut, 5 September 2023.
Informasi yang didapat, pencurian terjadi saat pelaku dan korban terlibat cek-cok di Desa Sana Walu, Kabupaten Karo (Sumatera Utara).
Saat tersebut, pelaku mengambil kayu dan hendak memukul korban. Merasa nyawanya terancam dan ketakutan, korban berlari meninggalkan mobilnya di lokasi kejadian, sehingga pelaku pun membawa pergi mobil korban jenis pikap.
Baca juga..
“Pelaku kita amankan di daerah Binjai Selatan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan.” tegas Kasat Reskrim penuh prestasi itu kepada wartawan.
Lanjutnya, “Atas perbuatannya, pelaku nantinya akan dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana, ancaman kurungan penjara selama 5 tahun,” tutup lulusan Akpol 2012 itu.
Sebelumnya, masih segar diingatan masyarakat, bahwa dipimpin AKP Aryya Nusa Hindrawan SIK, Polres Tanah Karo juga belum lama ini berhasil menangkap pelaku perampokan dengan kekerasan, di sebuah klinik di Jalan Kolam Renang, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Modus pelaku saat itu cukup unik, dia menyaru sebagai pasien, lalu menyekap dan menganiaya korban, kemudian membawa kabur harta benda korban. Tetapi dengan kesigapan petugas polisi disana, aksi kejahatan tersebut dengan cepat berhasil diungkap. (MRI)