Polres Asahan Musnahkan 5,5 Kg Sabu

Headline Kriminal

tobapos.co – Satres Narkoba Polres Asahan memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,5 kilogram yang diduga kuat merupakan jaringan internasional, Selasa (20/8/2024). 

Kabag Ops Polres Asahan, Kompol Sastrawan Tarigan menjelaskan narkotika ini berdasarkan dari dua laporan. 

“Ada dua laporan, satu yang lima bungkus dengan berat 4,8 kilogram, dan satu 600 gram,” ujar Kompol Sastrawan Tarigan. 

Lanjutnya, dari 5,5 kilogram sabu yang diamankan tersebut, ada tiga orang tersangka dan saat ini petugas masih melakukan pengembangan. 

“Dua orang tersangka, Irwansyah dan Siti Choirunnisa dua orang kurir yang kami amankan di Teluk Nibung dengan barang lima bungkus berat, 4,8 kilogram. Satu lainnya, bandar atas nama Burhan, pemilik barang 600 gram,” ungkapnya. 

Baca Juga :   Gubernur Edy Berharap Tahun Depan Seluruh Kabupaten/Kota Raih Opini WTP

Ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

“Narkotika ini akan kami musnahkan dengan cara direbus dan dibuang ke septiktank. Sedangkan perkara ini, akan kami kembangkan dan masih dalam penyidikan,” pungkasnya. (Ridho)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *