Polda Sumut Gencarkan Perburuan Kasus Penyerangan-Bom Molotov Wartawan

Headline Kriminal

tobapos.co – Sekitar empat hari pasca penyerangan melukai wartawan media ini bernama Tomy Nainggolan, hingga kejadian bom molotov yang membakar mobilnya terparkir di depan rumah keluarganya di Jalan Kelambir Lima, Gang Anas, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang Sumut, sudah berlalu.

Dimana perlakukan keji terhadap wartawan itu diduga dilakukan kartel narkoba Oyok, yang berspesialis di jenis sabu-sabu – ekstasi. Perkembangan saat ini, diketahui kasus tersebut dengan laporan nomor: STTLP/8/153/2024/POLDA SUMUT, dijadikan atensi khusus Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, pucuk pimpinan Polda Sumatera Utara, sejalan dengan gencarnya perburuan terhadap para pelaku.

Pantauan dari lokasi kejadian pembakaran mobil, terlihat cukup sulit menemukan serpihan bom molotov yang digunakan. Namun berkat kegigihan para petugas yang turun, akhirnya bukti itu berhasil ditemukan dan dibawa, meski harus mengerahkan mobil crane, di tengah ramainya warga sekitar yang menonton jalannya identifikasi dan pra rekonstruksi.

Baca Juga :   Pak Kapolres AKBP Ikhwan, Penambangan Galian C Diduga Ilegal Di Desa Tanjung Gading Batu Bara Masih Lanjut

Baca juga..

Dua orang yang menjadi korban kobaran api dari mobil yang terbakar itu pun sudah dibawa Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP Herman Sentosa berobat ke RS Bhayangkara Medan, bersykur hanya sedikit luka melepuh pada tangan kiri balita inisial Bgs (4), dan Nenek Krtn (60), melepuh di bagian pipi kiri.

Sedangkan para pelaku penyerangan, yang salah seorang diketahui bernama Romi, informasi didapat masih berkeliaran, sekitar sore hari (12/2/2024), terpantau di sekitar Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Mereka ada 4 orang, lalu tancap gas menggunakan mobil berwarna merah.

Baca Juga :   Diduga Akibat Pemberitaan Judi? Rumah Ortu Wartawan Dibakar

Sekedar mengingatkan, penyerangan hingga pembakaran mobil dimaksud dilatarbelakangi pemberitaan.

Pemberitaan tersebut terkait Oyok si bos narkoba yang telah memindahkan sarang narkoba skala besarnya dari Gang Pantai di dekat pajak/pasar Kampung Lalang, Kota Medan lalu sekarang sudah berada di ke kawasan disebut “Lembah”, di Jalan TB Simatupang, Gang Mushola ke arah sungai, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan (Sumut).

Dimana narkoba yang dipasok kesana diduga oleh oknum-oknum dan ada pula yang dibawa dari luar negeri (jaringan internasional), dan Lembah diperkirakan lima kali lipat besarnya dari Pantai, kiloan sabu setiap harinya bisa habis terjual disitu.

Di tempat terpsah, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan mengatakan, Polda Sumut tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis.

Baca Juga :   Anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga: Camat Medan Denai, Lurah dan Kepling IV Diduga Permainkan Warga, Plt Walikota Medan Diminta Tindak Tegas

“Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi UU No 40 Tahun 1999. Barang siapa membatasi kebebasan pers apalagi melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Terhadap laporan Tomy Nainggolan, Hadi Wahyudi mengatakan, pasti akan ditindaklanjuti dan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya tak akan luntur.

“Polisi tidak akan mampu bertindak sendiri memberantas penyalahgunaan narkoba, tetapi dibutuhkan peran serta stakeholder dan seluruh masyarakat. Mari sama-sama perangi narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *