tobapos.co–Warga Jalan Rasak Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah mengaku sangat senang setelah permohonan pemangkasan pohon Beringin dikabulkan Dinas Pertamanan kota Medan Senin (2/11/2020).
Sebelumnya, kondisi pohon beringin yang tepat berada di persimpangan Jalan Rasak atau di depan toko roti Bolu Meranti ini sudah pernah dimohonkan kepada Dinas Pertamanan Kota Medan untuk dipangkas, sebab, kondisi pohon yang tidak terurus, juga telah mengganggu fasilitas umum dibawahnya.
Anggota DPRD kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor,S.Sosj turut hadir untuk menyaksikan pemangkasan pohon beringin di simpang Jalan Rasak tersebut.
” Kita apresiasi kinerja dinas Pertamanan kota Medan yang menurunkan anggotanya dan melakukan pemangkasan pohon beringin tersebut. Setelah dipangkas, selain terlihat indah, beberapa fasilitas umum yang ada dibawah pohon tersebut juga menjadi terlihat bersih,”kata wakil rakyat yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan ini.
Antonius juga berharap dinas pertamanan kota Medan melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon yang diketahui sudah rindang dan mengganggu fasilitas umum di kota Medan, sehingga tidak mengancam keselamatan jiwa termasuk harta benda warga masyarakat. (km5)