Pesta Malam Tahun Baru Dilarang, Perayaan Natal Boleh dengan Prokes dan Jumlah Dibatasi

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar operasi yustisi untuk memastikan protokol kesehatan pada saat libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru. 

Kegiatan ini akan menggandeng aparat Kepolisian, TNI dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

“Kami tadi rapat dengan Kapolda dan Kasdam Jaya untuk melaksanakan operasi yustisi penertiban,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020).

Riza melanjutkan, dalam pertemuan dengan TNI dan Polri serta Forkopimda itu, membahas beberapa persoalan terkait antisipasi libur panjang di ibu kota.

“Di antaranya kita membatasi kegiatan-kegiatan malam tahun baru. Di DKI Jakarta tidak ada perayaan tahun baru,” tuturnya. 

Baca Juga :   W20 Toba Expo Resmi Dibuka, 10 Produk Dipamerkan

Ketua DPD Gerindra DKI ini menegaskan kepada masyarakat Jakarta untuk tidak pergi keluar kota saat libur panjang tahun 2020 ini. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. 

“Kita minta semua warga Jakarta berada di rumah bersama keluarga dan gak keluar kota,” jelasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah mengambil kebijakan memperpendek libur panjang akhir tahun.

Menurutnya, langkah yang diambil pusat sudah tepat, sebab berkaca pada libur panjang sebelumnya angka kasus corona baru naik signifikan. 

Disamping itu, untuk perayaan Natal 2020, Riza bilang, pihaknya sudah membahas hal ini dengan pemuka agama Kristen dan Katolik. Mereka setuju untuk membatasi jemaat dalam kegiatan ibadah Natal tahun ini.

Baca Juga :   Lonjakan Klaster Kantor, PSI Kritik Kinerja Anies Soal Tangani Covid-19

“Kami terima kasih kepada pimpinan agama Kristen dan Katolik yang terus berkoordinasi dan menyambut baik perayaan Natal 2020 dengan membatasi jumlah yang hadir. Namun tetap diadakan perayaan Natal di rumah ibadah dengan melaksanakan protokol kesehatan,” tutur Riza.

Lebih lanjut, Riza juga sudah koordinasi dengan kepala daerah sekitar Jakarta untuk antisipasi libur panjang tahun ini. 

“Kemudian, tempat-tempat hiburan juga kita batasi sebagaimana ketentuan PSBB masa transisi,” tutup Riza. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *