Patuhi WFH 75 Persen, Riza Dukung Arahan Menteri Luhut

Pemerintahan

tobapos.co – Pemprov DKI akan menjalankan perintah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan pengetatan ibu kota dalam sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2021.

“Ya kami tentu mendukung kebijakan pak Menko (Luhut),” ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (1t5/12/2020). 

Riza juga meminta, perusahaan dari berbagai sektor di Jakarta untuk mengikuti aturan pemerintah dalam  kebijakan WFH guna menanggulangi penularan COVID-19. 

“Di Pemprov DKI Jakarta minta semua WFH juga diatur dan dibatasi,” tuturnya. 

Lebih lanjut ,Riza mengatakan, hingga sekarang ini Pemprov DKI masih memberlakukan pembatasan sistem kerja 50 persen dari rumah dan 50 di kantor, serta bekerja hanya selama 5,5 jam. 

“Kami juga sudah melaksanakan pada masa pandemi covid 19. Kami minta seluruhnya patuh,” ungkapnya. 

Disamping itu, lanjut Riza, Pemda DKI akan melaksanakan operasi yustisi untuk memastikan protokol kesehatan pada libur panjang perayaan Natal dan tahun baru 2020 ke 2021. 

“Kami akan meningkatkan lagi operasi yustisi khususnya menyambut tahun baru,” jelasnya.

Wagub DKI juga meminta masyarakat untuk mematuhi WFH 75 persen sesuai arahan Menteri Luhut mulai 18 Desember 2020 mendatang.  

“Kita tahu masa liburan selama ini menimbulkan peningkatan covid19 karena itu kita telah mengantisipasi dan menyiapkan berbagai rencana aksi dan harus didukung masyarakat,” tutupnya. (TP 2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *