Perlu Kesadaran Warga, Aturan Makan 20 Menit tak Mungkin Dijaga Petugas

Pemerintahan

tobapos.co – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan butuh kesadaran dari masyarakat dalam penerapan aturan makan 20 menit di warteg atau warung PKL selama masa PPKM Level 4.

Menurut Riza pihaknya tidak bisa memantau dengan mengerahkan petugas agar aturan tersebut berjalan maksimal. 

“Tidak mungkin setiap warung makan dihadirkan petugas,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/07/2021).

Meski demikian, Riza meminta masyarakat untuk tetap mentaati aturan itu. Selain itu, dia juga meminta pengelola tempat makan untuk tegas tidak mengizinkan pengunjung lebih dari tiga orang. Termasuk mematuhi aturan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Riza melanjutkan, dalam upaya menangani kasus Covid-19 di Jakarta butuh adanya kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga perlu menyadari bahwa aturan dibuat sebagai upaya melindungi masyarakat dari Wabah Covid-19. 

Baca Juga :   Pekan Depan, Jakpro Pasang Rangka Atap Stadion JIS

“saling dukung saling bantu tolong menolong dan yang paling penting adalah kesadaran kita,” katanya.

Riza menambahkan, Kebijakan tersebut diterbitkan lantaran tempat makan berpotensi menjadi tempat penularab virus Corona. palagi ketika menyantap hidangan, pasti lepas masker dan kerap melakukan interaksi langsung.

“Jadi kalau kita santai berleha-leha dapat menimbulkan masalah penularan bahkan kematian bagi orang lain, bahkan diri kita sendiri,” pungkasnya. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *