tobapos.co – Buntut penganiayaan dan kekerasan yang dialami aktivis penggiat anti korupsi Fakhrurozi Al-Banjari di Kabupaten Sergai, menuai kecaman dan sorotan dari Pengamat Hukum di Sumatera Utara.
Penganiayaan hingga menimbulkan luka terhadap Ketua LSM Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (OMMBAK-Sumut), Fakhrurozi Al-Banjari yang terjadi pada, Kamis (4/2/2021) dini hari itu dinilai sebagai wujud aksi premanisme yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Muhammad Asril Siregar, SH, MH, mantan aktivis yang kini berprofesi sebagai seorang advokad di Kota Medan (foto)
“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya Muhammad Asril Siregar mengecam tindakan premanisme melakukan pengeroyokan terhadap aktivis anti korupsi bung Fachrur Rozi Albanjari di Sergai,” ujar Asril Siregar melalui akun media sosial (Medsos) Facebook pribadinya, Sabtu (6/2/2021) dini hari.
Dikatakan Asril Siregar sapaan akrabnya, melalui video yang berdurasi 1 menit 37 detik, dirinya meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. Martuani Sormin dan Kapolres Sergai Robin Simatupang agar mengusut tuntas pelaku pengeroyokan Rozi.
Selain itu, diharapkan aparat hukum untuk mengungkap aktor utama yang memberikan perintah hingga terjadinya aksi penganiayaan brutal tersebut.
“Dalam pernyataan sikap ini, saya meminta kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolres Sergai dan seluruh jajaran penegak hukum Kepolisian RI, kiranya mengusut tuntas para pelaku pengeroyokan. Termasuk aktor yang menyuruh pelaku melakukan pengeroyokan terhadap Rozi,” tegas Asril Siregar yang juga pengurus DPD Taruna Merah Putih Sumatera Utara.
Asril Siregar yang juga merupakan kader partai PDI Perjuangan Sumut ini mengingatkan, bahwa di masa kini, kiranya tidak ada pembiaran bagi para pelaku kejahatan.
Apalagi terhadap aktivis, yang menyuarakan korupsi penggunaan uang rakyat.
“Di era sekarang ini, jangan pernah ada lagi pembiaran terhadap tindakan-tindakan premanisme, dan main hakim sendiri, apa lagi kepada para aktivis yang berani menyuarakan korupsi penggunaan uang rakyat,” ungkap Asril.
Oleh karena itu, sebelum mengakhiri statemen-nya, Asril Siregar meyakini, bahwa aparat Polda Sumatera Utara mampu menegakkan hukum seadil-adilnya.
“Kami percaya Polisi mampu menangkap para pelaku dan mengungkap aktor intelektualnya. Karna pada intinya hukum harus ditegakkan,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi brutal hingga menimbulkan luka fisik terhadap Ketua LSM Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (OMMBAK-Sumut), Fakhrurozi Al-Banjari diduga dampak dari aksi unjukrasa terkait indikasi penyalahgunaan Dana Desa pada program bimbingan teknis (Bimtek) yang tiap pekan disuarakan untuk diproses hukum.
Pelaku penganiayaan infonya diduga salah satu pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Sergai.
Menurut saya, mereka tidak terima atas aksi unjukrasa kami soal Bimtek dan indikasi plesiran sejumlah Kepala Desa yang diduga menggunakan Dana Desa,” beber Fakhrurozi Al-Banjari melalui wawancara via selular, Kamis (4/2/2021). (Sofar Panjaitan)