tobapos.co – Meski berulangkali diinformasikan kepada Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite, namun perjudian besar-besaran di Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, masih wilayah hukum Polrestabes Medan, masih tetap beroperasi.
Bahkan, pengelolanya diketahui dipanggil Godol dan Nonok malah seperti menantang pihak kepolisian, kesana kemari mengatakan tidak mungkin lokasi mereka berani digrebek ditutup selamanya, sebab setoran mereka besar dan dibekingi oknum-oknum aparat.
Sarang judi Desa Namoriam itu sering dikeluhkan masyarakat, dari dadu sampai jenis mesin ada. Namun nyatanya perjudian di lokasi tersebut dan beberapa tempat lainnya tetap beraktivitas, bahkan sampai subuh, tanpa ada penangkapan.
Kompol Norman Sihite sebelumnya mengatakan, “Akan kita lidik dan tindak tegas para pengelolanya.” ujarnya, namun terkesan terbalik dengan fakta di lapangan. Kamis (8/6/2023).
Masyarakat berharap perjudian di Namoriam yang berada di permukiman penduduk dapat ditindak tegas, sebab terkesan meremehkan pihak kepolisian yang memiliki slogan sebagai pelayan, pengayom, pelindung masyadakat. (MR)