tobapos.co – Rasa kemanusian terhadap sesama kembali ditunjukkan Kapolda Sumatera Utara terhadap ‘Nano’ seorang warga penderita Sindrom Steven Jhonson.
Melalui Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin memberikan bantuan berupa uang dan sembako kepada Nano (27) warga Lingkungan II Pipa Dua Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Berandan Barat.
Kapolres Langkat Edi Suranta Sinulingga bersama Kapolsek Pangkalan Berandan AKP P.S Simbolon, Kanit Intel Iptu Rajendra Kusuma, Kepala Lingkungan serta Bhabinkamtibmas Bripka Heru Suriawan langsung menjenguk Nano dirumahnya, Sabtu (11/07/2020).
Selain itu, untuk memeriksa penyakit yang dialami Nano, Kapolres juga mendatangkan tim medis, yang dipimpin Kaur Kes Polres Langkat dr. Lesly Br. Sitorus berikut petugas Polides Kelurahan Pangkalan Batu Ety Suherni
Nano yang sehari-harinya bekerja berdagang kerupuk asongan itu dikabarkan menderita penyakit sejak beberapa bulan belakangan ini.
Awalnya Nano mengalami luka dan gatal di tangan sebelah kanan, dan dalam waktu satu malam penyakit tersebut sudah menyebar di sekitar wajah.
Meski telah melakukan pengobatan di Polindes, namun penyakit Nano semakin menyebar ke seluruh tubuh. Kulit di sekujur tubuh Nano juga bahkan terkelupas
Atas saran AKBP Edi S Sinulingga, Nano disarankan harus segera di rujuk ke Rumah Sakit Umum Tanjung Pura.
Namun dikarenakan masih meneruskan pengobatan alternatif, Nano meminta tempo kepada Kapolres sampai hari minggu.
Setelah diberikan petunjuk dan saran oleh Kapolres akhirnya Nano bersedia di rujuk berobat ke Rumah Sakit Tanjung Pura pada hari Senin 13 Juli 2020.
Selanjutnya Nano di jemput oleh Team Kaur Kes Polres Langkat dr. Lesly Br. Sitorus.
Disela kunjungan ke kediaman Nano tersebut, AKBP Edi Sinulingga langsung menyerahkan bantuan uang dan sembako dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin.(Sofar Panjaitan)