tobapos.co – Menelusuri buruknya layanan dan kinerja oknum P2TL – PLN Unit Perbaungan, Serdang Bedagai. Petugas P2TL itu menyisir beberapa rumah warga konsumen listrik PLN dan terkesan semena-mena mengambil paksa meteran listrik warga, lalu membawanya ke kantor mereka, dalih kaca meteran buram dan pecah.
Berdasarkan keterangan pelanggan bernama Mardi kepada wartawan, Kamis (6/7/2023) mengungkapkan, oknum petugas P2TL tersebut jelas meresahkan.
“Kenapa meteran dicopot dan dibawa hanya karena kasing meteran sedikit kacanya pecah dan buram. Inikan tak masuk akal,” ungkapnya bingung, apalagi tidak segera diganti si petugas.
Anehnya lagi, terbit pula surat panggilan pertama dari kantor PLN Unit Perbaungan hingga sampai surat yang ketiga. Isinya, mendesak konsumen Mardi untuk menyelesaikan pembayaran denda puluhan juta rupiah.
Baca juga…
“Surat desakan ini jelas membuat kita panik, meresahkan. Padahal mereka yang mencopot, lalu kenapa kita harus menghadap. Saya tak paham, apa maksud dan tujuan oknum PLN ini,” ungkapnya,
Kronologinya menurut Mardi bersama Pengurus Forda UKM Sergai dipimpin Darmadi sebagai Ketua, Wakil Dedy Sumantri, Bendahara James, Koordinator Bidang Litbang Hardi, Susanto, Sekretaris Rony Tantowi.
Meteran yang dicopot petugas P2TL mengharuskan pelanggan bernama Mardi menghadap ke kantor PLN Perbaungan. Merasa tak ada salah, Mardi lantas tidak datang memenuhi panggilan tersebut.
Setelah dua minggu kemudian, meteran tak kunjung dipasang, lalu muncul tuduhan Mardi melakukan pencurian arus listrik.
Kemudian dilakukan kembali pengecekan meteran listik Mardi oleh tim P2TL, yang turut disaksikan istri Mardi, Ibu Ani bersama rombongan Pengurus Forda UKM Sergai dan beberapa wartawan, yang dipimpin Gilang selaku Supervisor Transaksi Energi ULP Perbaungan.
Terpantau dalam pemeriksaan, meteran Mardi tidak bermasalah, yang dibenarkan Gilang, hanya sedikit kaca kasing meteran pecah dan buram.
“Meteran ini segera dipasang kembali tanpa ada pungutan biaya,”,jelas Gilang.
Ditanya kenapa begitu lama sampai dua minggu baru diproses? Gilang mengaku si pelanggan tak mau hadir saat dipanggil.
Lalu disinggung dasar pihaknya harus mencopot meteran, kata Gilang tak bisa diperiksa di lapangan. “Tak boleh pak, makanya dibawa ke kantor”, elak Gilang.
Sementara TVL (Tim Verifikator Laporan) Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Dearma mengaku segera menampung semua keluhan masyarakat tentang pelayanan PLN terhadap pelanggan.
“Kita akan melakukan survei ke sejumlah daerah, baik Sumatera Utara dan secara nasional terkait layanan PLN yang sangat ribet dan menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, termasuk pelanggan dan tim P2TL PLN.
Kedepan rencana kajian bersama bakal kita sampaikan ke Pemerintah terkait kebijakan pengelolaan layanan dan penertiban.
Edukasi kajiannya, kata Dearma, menjurus penciptaan aplikasi untuk menerima laporan adanya kecurangan. Sistem ini sangat bermanfaat, juga menghindari kecurangan atau pencurian arus listrik berabodemen atau pasca bayar.
“Sebagai sampel, pemakaian arus listrik dengan sistem prabayar. Sistem prabayar ini sangat akurat, tak kedengaran ada masalah atau berhadapan dengan tim P2TL,” ujarnya.(MM)
1 thought on “Meteran Dipaksa Bawa, Pelanggan PLN Perbaungan-Serdang Bedagai Mengaku Sangat Resah Ulah Petugas P2TL”