tobapos.co- Pelanggan PLN di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, kian hari semakin merasa resah menghadapi kinerja oknum-oknum petugas P2TL. Para korban dugaan penghakiman sepihak oleh mereka bertambah banyak. Modusnya bermacam cara diduga dilakukan oknum P2TL tersebut, seperti dengan mengancam pemutusan arus listrik jika tak melunasi denda, ditentukan pihak yang mengaku petugas PLN. Akibat tindakan yang bisa meresahkan … Lanjutkan membaca Dinilai Penghakiman Sepihak: Pelanggan PLN Lapor ke Ombudsman RI, Mohon Perlindungan Atas Tindakan Meresahkan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan