tobapos.co – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah jabatan 203 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Pejabat yang dilantik berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 122 orang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi DKI Jakarta sebanyak 16 orang, dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 65 orang.
Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Heru menekankan sejumlah poin penting yang harus diaplikasikan oleh para pejabat yang baru dilantik, baik pada bidang baru maupun tetap di bidang yang sama.
“Para pejabat di tingkat Eselon III dan IV harus memiliki kesiapan untuk mendukung dan membantu pekerjaan Eselon II. Berikan berbagai opsi dan solusi rekomendasi untuk menyelesaikan tugas dengan efisien demi mencapai tujuan bersama,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pejabat Eselon III dan Eselon IV agar memahami dan mengingat dengan baik tugas dan fungsi, beserta etika jabatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
“Laksanakan tugas dan fungsi tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Terus tingkatkan kompetensi dan jaga profesionalitas dalam bekerja. Jaga komunikasi yang baik sesama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” pesannya.
Ia juga mengingatkan, Kota Jakarta sedang bertransformasi dari status Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta yang berfungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota bisnis berskala global.
Pj. Gubernur Heru menegaskan, seluruh jajaran perlu mempelajari dan memahami konsep Global City dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas masing-masing, sehingga menaikkan Indeks Global City Jakarta menuju kota global.
“Setiap pejabat membangun tim kerja yang memiliki etos kerja sama, hindari memberikan perintah tanpa melakukan pendampingan dan pengawasan. Seluruh pekerjaan juga harus dianalisis secara cermat,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Pj. Gubernur Heru berpesan, para ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus peka dan empati terhadap kehidupan sosial bermasyarakat. Sikap tersebut diwujudkan dengan tidak menunjukkan gaya hidup berlebihan, baik secara langsung maupun melalui media sosial (flexing).
“Menjelang tahun politik, saya juga minta kepada seluruh pejabat dan ASN agar tetap menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan. Jaga etika dalam penggunaan media sosial. Prinsip netralitas harus ditegakkan sebagai bentuk kontribusi dalam membangun Kota Jakarta yang demokratis, adil, dan bermartabat,” pungkasnya. (TP 2)