Pegiat UKM Terusik Oknum Aparat, Forda UKM Sumut Dorong UMKM Lapor ke Propam Polda

Headline Pemerintahan

tobapos.co- Bila merasa terganggu dengan sikap, tindakan, pemanggilan dan pemeriksaan oleh oknum aparat, Forum Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara mendorong para pelaku UMKM untuk melapor ke Propam Polda.

“Kita dorong pelaku UMKM lapor ke Propam Polda Sumut yang merasa terganggu dengan sikap dan pemanggilan oknum polisi terkait aktivitas usahanya,” kata Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman di Medan, Selasa (5/3/2024).

Usai berdiskusi dengan para pengurus Forda UKM, Sri menyebut sudah menerima keluhan dari pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) setelah tempat usahanya didatangi oknum polisi dan pengusahanya dipanggil. Salah satu daerah yang pelaku UMKMnya sekarang resah adalah di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :   Masuk Golongan Komorbid & Tunggu Uji Klinis, Vaksinasi Ketua DPRD DKI Ditunda 

“Ada keluhan dari pelaku UMKM, mereka resah dan ketakutan setelah dipanggil ke Polres Sergai dan diperiksa atas tuduhan macam-macam. Padahal usaha mereka ini hanya sekelas UMKM,” lanjut Sri Wahyuni didampingi Ketua Forda UKM Serdang Bedagai, Darmadi dan Presidium Forda UKM Sumut, So Tjan Peng.

Pada diskusi tentang “gangguan terhadap UMKM” itu terungkap informasi adanya sweping yang dilakukan oknum aparat ke beberapa pelaku UMKM di Serdang Bedagai.

“Dipersoalkan masalah izin lingkungan, izin air bawah tanah, izin usaha, pajak dan sebagainya. Terkesan dicari-cari kesalahannya. Harusnya itu tugasnya aparat di dinas terkait kalau soal-soal izin usaha,” kata Sri Wahyuni yang juga didampingi Nurhalim Tanjung, Wakil Ketua Forda UKM Sumut.

Baca Juga :   Mulai 1 Juli, Kota Medan New Normal

Akibat dipanggil-panggil ke kantor polisi, sementara usahanya juga tidak menguntungkan, ada salah satu UMKM yang akab menutup usahanya.

“Padahal karyawannya ada sekitar 20 orang. Pengusahanya bilang, bila para karyawan mnta tetap bisa kerja, dia akan suruh mereka datang aja ke Polres Sergai minta kerjaan,” lanjut Sri.

Menurut Sri, karena saat ini pelaku UMKM di kawasan Sergai yang sudah  menyampaikan pengaduan, maka Forda UKM Sumut dan Forda UKM Sergai berencana membuka Pos Pengaduan di Sergai. Situasi saat ini, menurut Sri, pengusaha UMKM pun lagi terpuruk. Bahkan beberapa di antranya kesulitan membayar cicilan bank.

Untuk selanjutnya, kata Sri, Forda UKM akan mendorong dan mendampingi para pelaku UMKM untuk melaporkan tindakan oknum aparat itu ke Propam Polda Sumatera Utara. (MM)

Baca Juga :   Pengacara Fenomenal Darmawan Yusuf : Kapan Pemkot Sibolga Punya Tanah Di Atas Laut Yang Kini Berdiri Tangkahan Budi Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *