Pak Kapolda Sumut, Di Jandi Meriah, Juga Tiga Binanga Karo Perjudian Dadu Semakin Parah?

Kriminal

tobapos.co – Kepolisian di Sumatera Utara saat ini yang dipimpin Irjen Pol Martuani Sormin memang layak diacungi jempol dalam hal penindakan tegas terhadap para pelaku narkoba, itu dinilai sangat tepat. Sebab, dampak kehancuran diakibatkannya sangatlah besar.

Bukan itu saja yang dianggap lebih dari sosok Irjen Pol Martuani Sormin, dia dinilai pula sebagai seorang yang bersikap menerima segala informasi yang masuk kepadanya, meski itu sebuah kritik wartawan terhadap kinerjanya beserta jajarannya, apalagi bersifat membangun, jenderal bintang dua tidak pernah memblokir nomor wartawan yang mengiriminya link berita terkait apa saja yang terjadi di wilayah hukumnya. Bukan seperti oknum-oknum pejabat lainnya.

Dirasa, seperti Irjen Pol Martuani Sormin lah sosok pemimpin yang diperlukan untuk sama –sama menciptakan Sumut yang lebih baik, terlebih dari segi penegakan hukum, seperti jargonnya “Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumut”, itu sebuah terobosan besar memberikan semangat kepada masyarakat Sumut agar bahu-membahu bersama Polri melawan setiap kejahatan.

Berharap Perjudian Parah di Kabupaten Karo Ditindak

Perjudian merupakan penyakit masyarakat yang sejak zaman dahulu sudah ada. Bahkan, kegiatan yang ujung-ujungnya mengandalkan untung-untungan itu pernah diresmikan negara seperti Porkas, SDSB. Jadi, Indonesia memang pernah masyarakatnya dicekoki jenis permainan undian yang saat ini dilarang keras sebab dikategorikan perjudian.

Beranjak dari itu, memang untuk memberantas kejahatan perjudian yang tergolong terorganisir ini sangat membutuhkan peran serta semua lapisan masyarakat, mendorong aparat penegak hukum tidak main-main melakukan pemberantasan judi, khususnya di Sumut.

Apalagi dimasa pandemi covid-19 saat ini yang masih belum juga berakhir, tingkat kehidupan masyarakat semakin merosot. Sehingga, bila pemberantasan judi serius dilakukan, paling tidak akan membantu masyarakat untuk semakin giat bekerja, kehidupan rumah tangga terutama bagi kaum ibu tidak semakin disusahkan, karena perjudian hanya akan menguntungkan sebagian kecil pengelola, sedangkan orang banyak menjadi korban.

Seperti diketahui berdasarkan informasi yang diterima, perjudian jenis dadu di Desa Jandi Meriah dan Desa Pergendangen, Tiga Binanga dan masih banyak beberapa daerah lainnya di Kabupaten Karo, hingga kini, Sabtu (16/1/2021), bisa beroperasi seperti kebal hukum.

Kondisi ini tentu saja agar menjadi perhatian Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin untuk pemberantasannya, sebab mungkin kepercayaan masyarakat masih besar terhadapnya.

“Bagaimana judi dadu yang di Jandi Meriah dan Tiga Binanga itu bang, makin parah, resah kali kami dibuatnya, cuma sama Kapolda (Sumut), kami percaya yang bisa menutup semua itu,” ucap sumber. (foto-ilustrasi)

Terkait perjudian di Kabupaten Karo, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono sudah sering diinformasikan tim media ini, juga hendak dimintai tanggapannya melalui konfirmasi melalui seluler, namun entah mengapa belum merespon. Namun demikian, tim media ini tetap akan melakukan sebagaimana tuntutan kode etik. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *