Napi Perekam Video Dugaan Penyiksaan di Lapas Sering Buat Onar, Ombudsman RI: Informasi Detailnya Belum Bisa Kami Uraikan Sekarang

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Pasca viralnya video dugaan penganiayaan warga binaan Lapas Klas I Medan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut masih melakukan pendalaman serta menggali keterangan guna mengungkap kebenaran.

Untuk itu Tim Ombudsman meminta keterangan Hendra, narapidana (Napi) perekam video di Lapas Klas I Medan yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Permintaan keterangan itu berlangsung di Lapas Gunung Sitoli, Lapas tempat H dipindahkan,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar (foto), dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/10/2021).

Abyadi Siregar, didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Panggabean dan Kepala Keasistenan PVL Hana Ginting menjelaskan, banyak informasi penting yang terungkap dari keterangan H.

Seperti, lanjut Abyadi, informasi penyebab terjadinya penganiayaan terhadap seorang Napi.

Selain itu, informasi penting lainnya, adalah terkait soal bagaimana alat komunikasi handphone (HP) bisa dimiliki oleh banyak warga binaan.

“Ini menarik. Kita dapat keterangan bagaimana modusnya HP bisa dimiliki warga binaan di Lapas,” jelas Abyadi.

Selain soal HP yang dimiliki warga binaan, juga terungkap bagaimana modus narkoba masuk ke dalam Lapas. Dalam permintaan keterangan itu, juga terungkap bagaimana perilaku oknum sipir Lapas.

“Mohon maaf, informasi yang lebih detailnya belum bisa kami uraikan sekarang. Karena semua informasi ini adalah untuk kebutuhan penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut,” jelas Abyadi.

Terpisah, Kalapas Klas I Medan, Erwedi Supriyatno saat di konfirmasi tobapos.co, Senin (4/10/2021) terkai video dugaan penyiksaan warga binaan Lapas Klas I Medan tersebut mengatakan, bahwa kasusnya sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Kasus itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihaknya,”tegas Erwedi.

Ketika ditanyakan, terkait sembilan warga binaan Lapas Klas I Medan yang dipindahkan ke Lapas Gunung Sitoli.

“Ke sembilan warga binaan Lapas yang kita pindahkan ke Lapas Gunung Sitoli karna menyangkut keamanan. Karena selama ini mereka kerap membuat onar di setiap tempat. Kita khawatir mereka akan membuat kegaduhan yang lebih heboh lagi di Lapas,” ungkap Erwedi.

Saat disinggung terkait dugaan pemerasan terhadap warga binaan Lapas Klas I Medan tersebut, Erwedi membantah.

Pasalnya, menurut Erwedi, mereka ditempatkan di ruangan strap sel. Strap sel adalah penjara pengasingan bagi warga binaan yang memang melakukan pelanggaran.

“Kalau yang itu saya nyatakan tidak benar. Karna strap sel itu adalah penjara pengasingan bagi para warga binaan yang melakukan pelanggaran berat. Jadi tidak mungkin petugas meminta uang atau melakukan pungli di sel,”pungkasnya.
(TP – Sofar Pandjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *