tobapos.co – Efek dari mogok kerja 80 tenaga medis RS rujukan Covid-19, RS GL Tobing Tanjung Morawa, maka Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Corona virus Pandemi 2019 (Covid-19) Sumatera Utara (Sumut) memindahkan seluruh pasien Covid-19 yang selama ini dirawat di RS GL Tobing, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ke RS Martha Friska, Medan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris GTPP Covid-19 Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan, di Medan pada Senin (04/05/2020). Meski seluruh pasien sudah dipindahkan, papar Kadis Kesehatan Sumatra Utara ini, RS GL Tobing tetap dioperasional sebagai rumah sakit rujukan pasien corona jika ada pasien baru. Saat ini terdapat 20 pasien Covid-19 dirawat di RS GL Tobing dimana 17 pasien telah dipindahkan ke RS Martha Friska, sementara tiga pasien lainnya sudah sembuh dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Terhadap para tenaga medis, sudah tidak ada masalah lagi. Alwi mengaku telah berkomunikasi dengan para tenaga medis dan mereka memahami kebijakan Pemprov Sumut terkait penginapan kamar hotel dimana satu kamar untuk dua orang.
”Saya sudah komunikasikan pada teman-teman yang bertugas. Saya sudah minta tolong agar mereka bersedia untuk dua orang satu kamar. Nanti satu kamar akan kita bedakan jam shift tugasnya, dan satu kamar itu nanti akan ada dua tempat tidur yang berjarak untuk tetap menjaga physical distancing sesuai protokoler Kesehatan, karena di daerah lain juga sistemnya seperti itu.”
”Dan Mereka semua setuju. Kita sedang dalam keadaan darurat, jadi semuanya harus dilakukan dengan cepat. Memang awalnya kita memfasilitasi satu kamar untuk satu orang, namun anggaranya ternyata terlalu besar untuk itu,”.jelas Kadis Kesehatan Sumut
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Sabtu dan Minggu (02-03/05/2020) para tenaga medis itu mogok karena permasalahan penginapan, dimana para tenaga medis menolak kebijakan satu kamar digunakan untuk dua orang di hotel tempat mereka selama ini diinapkan sejak diperbantukan bertugas di RS GL Tobing. Para tenaga medis diingatkan tentang keterbatasan anggaran yang di siapkan Pemda.
Kadis Kesehatan juga menambahkan, ”Kita tidak tahu sampai kapan Covid-19 ini akan berlalu. Sedangkan anggaran kita seberapa pun banyaknya juga terbatas, untuk biaya hotel tenaga medis yang ada di RS GL Tobing, memerlukan biaya Rp 400 juta untuk 2 minggu, sedangkan tenaga medis yang bertugas di RS Martha Friska hanya Rp 400 juta untuk satu bulan. Sudah terjadi kesenjangan yang cukup jauh dan ini perlu kita sinkronkan dan efisienkan, sehingga tidak menjadi masalah hukum belakangan harinya” tambah Alwi.
Para tenaga medis awalnya menolak efesiensi tersebut sehingga Rumah Sakit GL Tobing memberhentikan seluruh tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pasien covid-19. Mereka yang diberhentikan adalah seluruh tenaga medis mulai dari dokter umum, dokter spesialis, hingga petugas laboratorium dan radiologi.
Kini mereka mulai bertugas kembali dan menerima aturan satu kamar untuk dua orang, di Hotel Wings Jalan Arteri Kualanamu Medan, demi memaksimalkan pelayanan kesehatan terutama bagi pasien terpapar Covid-19.(Ls)