Mulai 16 Agustus 2022 : Dana Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Cair Bertahap

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Melansir laman instagram @dinsosdkijakarta, pencairan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dilakukan secara bertahap sejak Selasa, 16 Agustus 2022 pukul 17.00WIB.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, dana yang cair bagi penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah sebesar Rp2.400.000 kepada 59.759 penerima baru.

“Kemudian bagi penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) bervariatif sesuai dengan rentang usia penerima mulai dari Rp300.000 sampai dengan Rp1.200.000 kepada 7.118 penerima baru,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/08/2022).

Sementara, lanjut dia, penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp1.200.000 diberikan kepada 7.461 penerima baru.

Ia mengungkapkan, dana yang ditransfer tersebut, merupakan rapelan dari bulan Mei sampai dengan Agustus 2022.

Baca Juga :   Hasil Pemantauan di 85 Sekolah, Wagub Nilai Uji Coba Sekolah Tatap Muka Berjalan Lancar

“Bagi penerima lama akan berlanjut di salurkan mulai hari Kamis dan Jumat, 18-19 Agustus 2022 ini,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia berusia 60 tahun keatas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selanjutnya, Kartu Anak Jakarta adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak seperti pemenuhan kebutuhan nutrisi susu anak, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lainnya yang mendukung perkembangan anak usia 0 sampai 6 tahun.

Terakhir, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) merupakan salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Masing-masing dari penerima bantuan tersebut akan mendapatkan dana bantuan per bulan sebesar Rp600.000 untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Rp300.000 untuk Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Baca Juga :   Dr Lenis Kogoya : OAP Mulailah Belajar Menjadi Pengusaha, Pemprov Papua Akan Terus Melatih & Mendorong

KLJ, KAJ dan KPDJ sendiri berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu. Juga, memiliki manfaat lain berupa gratis naik Transjakarta, kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.

Lebih lanjut, Herry mengimbau kepada nasabah penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ tersebut agar senantiasa berhati-hati dan waspada. Serta tidak memberikan PIN kepada orang lain yang tidak berkepentingan.

Ia juga mengingatkan kepada nasabah penerima KLJ, KAJ, KPDJ dan bantuan  sosial lainnya untuk waspada dan berhati-hati terhadap informasi tidak resmi yang mengatasnamakan Bank DKI.

“Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi call center Bank DKI di nomor telp 1500-351 atau mengunjungi website resmi Bank DKI di www.bankdki.co.id,” tambah Herry.

Baca Juga :   Ringankan Masyarakat Akibat Covid, Pajak Sewa Toko di Pasar dan Mal Gratis di Agustus - Oktober

Agar lebih mudah dalam melakukan monitoring transaksi, Herry juga mengajak kepada penerima KLJ, KAJ dan KPDJ untuk dapat mendownload aplikasi JakOne Mobile.

“Melalui JakOne Mobile, pemegang kartu bantuan sosial dapat melakukan monitoring transaksi dana bantuan sosial yang masuk dan keluar hingga melakukan berbagai transaksi perbankan secara non tunai melalui fitur Scan to Pay,” tutup Herry. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *