tobapos.co – Marak narkoba dan perjudian di Jalan Jermal 15/Lahan Garapan, Kecamatan Percut Seituan, berada di wilayah hukum Polrestabes Medan, tak begitu jauh dari Mapolda Sumut, sudah lama berlangsung dan menjadi rahasia umum. Ironinya, hingga kini belum juga bisa ditindak tuntas. Rabu (26/1/2022).
Di tempat tersebut, narkoba jenis sabu-sabu dijual oleh para pengedarnya dengan leluasa, seperti pedagang menawarkan makanan di terminal. Disediakan pula rumah-rumah sebagai tempat mengkonsumsi, alat hisap juga mesin judi jekpot, tembak ikan di dalamnya.
Sebenarnya tidak semua masyarakat disana senang dengan aktivitas judi dan bebasnya peredaran narkoba itu. Namun mereka seperti tak berdaya melawan para kartel (narkoba & judi) dan lingkarannya. Warga setempat mengaku, sudah sering polisi menggerebek, tetapi tetap kembali seperti sedia kala.
“Sering digrebek, cuma setengah hati.”ujar warga.
Sambung yang lainnya, “Kemana lagi kami mau mengadu, kehadiran Negara sangat kami butuhkan,” tutup sumber.(TIM)