Mahasiswa Asahan Gruduk Kantor DPRD Tolak UU Cipta Kerja

Peristiwa

tobapos.co – Puluhan mahasiswa gruduk kantor DPRD Asahan terkait disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh DPR RI, membuat dua elemen mahasiswa secara bersamaan mendatangi kantor DPRD Asahan, di Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Kamis (8/10/2020).

Dua elemen mahasiswa itu yakni Institut Agama Islam Darul Ulum Asahan dan Aliansi Mahasiswa Buruh.

Presiden Mahasiswa Institut Agama Islam Darul Ulum Asahan, Muhammad Kurniawan menyebutkan, kedatangan mahasiswa ke DPRD Asahan untuk menyampaikan penolakkan mereka terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai sangat menindas rakyat kecil.

“Kami datang ke sini selaku mahasiswa sebagai penyambung lidah masyarakat, agar DPRD Asahan bisa menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah di atasnya,” kata Kurniawan, Kamis.

Baca Juga :   Detik-detik Angkot Terbakar Usai Tabrak Pohon lalu Terguling, Sopir Tewas, 3 Penumpang Terluka

Mereka pun mendesak agar DPRD Asahan segera menyampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo untuk tidak menandatangani UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.

“Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Asahan agar mengirimkan (berkas tuntutan) kepada Presiden RI untuk tidak menandatangani rancangan Undang-undang tersebut, yang kita ketahui banyak pasal-pasal, khususnya di Cipta Kerja yang kontra terhadap rakyat banyak,” tegas Kurniawan.

Sementara perwakilan Aliansi Mahasiswa Buruh menilai UU Cipta Kerja merugikan buruh dan pekerja, salah satunya masalah pesangon.

Disebutkan aliansi tersebut, UU Cipta Kerja mulai dari proses perancangan hingga pengesahannya, secara prosedur dan substansi dinilai cacat yang pada akhirnya menghasilkan banyak pasal yang tidak berpihak kepada kaum petani, buruh, nelayan, pelajar, pemuda dan lingkungan hidup.

Baca Juga :   Korban Tewas Pertandingan Arema Lawan Persebaya Bertambah Jadi 182 Orang

“Banyak pasal yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Jadi kami menilai Undang-undnag Cipta Kerja bukan cara terbaik meningkatkan investasi tetapi sebagai jalan terbaik untuk memiskinkan kehidupan rakyat,” ucap orator.

“Kami mendesak Presiden RI mengeluarkan Perppu Pembatalan Undang-undang Cipta Kerja,” teriak massa.

Usai menyerahkan dokumen tuntutan mereka ke perwakilan anggota DPRD massa dari Institut Agama Islam Darul Ulum Asahan maupun Alinasi Mahasiswa Buruh pun akbirnya membubarkan diri. 

“Bila tuntutan kami ini juga tidak ditindaklanjuti oleh DPRD Asahan ke pemerintah pusat, maka kami siap kembali datang dengan jumlah massa yang lebih besar sampai anggota dewan benar-benar menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah di atasnya,” pungkasnya.(do)

Baca Juga :   Lanjutkan Doa Ghaib Korban Gempa Jabar, Gubsu Edy Siapkan Bantuan Bertahap Berupa Benda dan Tenaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *