tobapos.co – Pemprov DKI akan menutup secara permanen Kafe Brotherhood di Gunawarman, Jakarta Selatan. Penutupan tersebut dilakukan jika nantinya DKI temukan bukti baru adanya penyalahgunaan narkoba di kafe tersebut.
“Kami akan menutup secara permanen dan dicabut izin usahanya kalau memang tempat tersebut menjadi sarang penyalahgunaan narkoba,” kata Kasatpol PP DKI, Arifin, Senin (01/03/2021).
Menurutnya, dalam penutupan dan pencabutan izin usaha berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.
“Kalau benar ada narkoba kita dari pariwisata akan memberikan penjelasan terhadap peristiwa semalam, nanti ada surat dari pariwisata kepada Pol PP,” ujar dia.
Menurut Arifin, apabila memang lokasi kafe tak menjadi lokasi transaksi dan lokasi penggunaan obat-obat terlarang, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya melakukan penutupan sementara selama tiga hari.
“Kalau tutup langgar Prokes langsung kita tutup, tapi sifatnya sementara satu sampai dua hari. Tapi kalau narkoba itu tutupnya permanen,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bar Brotherhood Gunawarman juga masih beroperasi dan padat pengunjung meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi jam operasional kafe, bar dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB. (TP 2)