Kunker Komisi III DPR RI Ke Poldasu, Sari Yuliati: Ada Tiga Diskotik di Sumut Beroperasi Selama Pandemi Covid-19

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati merasa prihatin masih adanya tempat hiburan malam (diskotik) dapat beroperasi ditengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan laporan yang diterima Sari, setidaknya ada tiga diskotik ilegal di Sumatera Utara beroperasi selama pandemi Covid-19.

Menurut Sari hal ini sangat membahayakan, karena diskotik tersebut berpotensi menyebarkan Covid-19, bahkan menjadi lokasi transaksi narkoba hingga judi.

Hal itu disampaikan Sari saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR dengan Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu, di Aula Mapolda Sumut, Medan, Jumat (4/6/2021).

“Saya mendapat laporan dari masyarakat ada tiga diskotik ilegal yang beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Selain membahayakan penyebaran Covid-19, juga menjadi pusat transaksi narkoba dan judi. Diskotik mempunyai kapasitas yang cukup luas yang mampu menampung seribu orang,” beber Sari.

Baca Juga :   Parahnya Sarang Perjudian di Laucih Polrestabes Medan, Namun Tak Kunjung Terdengar Digrebek

Sari menambahkan, tiga diskotek tersebut juga tidak mempunyai aturan jam operasional. Dimana pengunjung yang menentukan kapan buka dan tutup tempat hiburan malam itu.

“Menurut laporan, (diskotik) itu mempunyai barang transaksi narkoba dari pemakai narkoba jenis sabu-sabu, tidak mempunyai aturan jam buka dan tutup tergantung kemauan pengunjung dan pembeli dari sabu-sabu tersebut. Selain narkoba, diskotek itu dilengkapi dengan mesin judi, ” ungkap Sari.

Meski demikian, politisi Partai Golkar itu tetap mengapresiasi kepada aparat keamanan yang sering melakukan razia di tempat hiburan tersebut.

Dari hasil razia, selain mendapatkan mesin judi, tak sedikit didapati senjata tajam. Temuan tersebut menambah potensi meningkatnya tingkat kejahatan di Sumut.

Baca Juga :   Bandar Togel Taput Disebut Kerap Dikawal Oknum Polisi, Kapolri Diminta Turunkan Tim Basmi Judi di Sumut

“Saya sangat prihatin Pak Kapolda dan Pak Kajati beserta jajaran. Ketiga diskotik ini merupakan sumber dari penyebaran Covid-19 karena terus melakukan kerumunan setiap malamnya dan ini sangat super duper (luar biasa) pelanggarannya,” ketusnya.

Karna selain menjadi penyebaran Covid-19, ada transaksi narkoba dan juga judi, tapi saya juga memberi apresiasi kepada aparat yang sering mengadakan razia,” ujarnya.

Sari pun menegaskan, aparat keamanan harusnya konsisten dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan mengurangi tingkat kejahatan di Sumut.

Jangan sampai upaya razia yang telah dilakukan menjadi sia-sia. “Yang ingin saya tanyakan, kenapa setelah dilakukan razia, diskotik itu tetap dapat beroperasi kembali ? ungkapnya heran.
(TP – Sofar Pandjaitan)

Baca Juga :   Selama Pandemi Covid-19, Pajak Kendaraan Bermotor Tertinggi di Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *