Kerumunan di Petamburan, Walikota Jakpus Dicopot 

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Kerumunan menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan masih berbuntut panjang. Hal ini dianggap melanggar protokol kesehatan (Prokes). Bayu Meghantara, Wali Kota Jakarta Pusat, dicopot dari jabatannya diduga sebagai ekses dari kegiatan tersebut.

Bayu resmi dicopot terhitung sejak Rabu (25/11/2020). Namun, kabar pemberhentian Bayu baru beredar Sabtu (28/11/2020).

Pencopotan ini tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 855/-82.74 yang ditandatangani oleh Penjabat Sekda DKI Sri Haryati pada 25 November 2020.

“Wali Kota Jakarta Pusat Dr Bayu Meghantara dibebaskan sementara dari tugas jabatannya,” ujar Sri dikutip surat perintahnya, Sabtu (28/11/2020).

Untuk menggantikan Bayu, maka diangkat Irwandi berstatus sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat hingga pejabat definitif terpilih. Irwandi adalah wakil walikota Jakarta Pusat defenitif saat ini.

Baca Juga :   Antisipasi Terulang Pembunuhan Awak Media Seperti di Simalungun, “Tindak Arena Judi di Mega Park Medan”

Diperoleh keterangan, pencopotan Bayu Meghantara dari posisi Wali Kota Jakarta Pusat diduga erat kaitannya dengan kerumunan Rizieq di Petamburan beberapa waktu lalu. Bayu juga sempat menyampaikan klarifikasi di Polda Metro Jaya.

Pejabat Pemprov DKI Jakarta lain yang juga menyampaikan klarifikasi terkait kerumunan Rizieq di Petamburan yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Yayan Yuhana dan Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu.(TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *