tobapos.co – Donasi Rp 2 triliun yang gembar-gembor akan diserahkan keluarga Akidi Tio menemui babak baru. Polda Sumsel menangkap anak Akidi Tio Haryanti alias Ahong terkait dugaan sumbangan palsu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri belum bisa bicara banyak soal penangkapan ini. Dia hanya meminta doa agar kasus ini bisa terungkap.
“Mohon doa,” singkat Eko saat dihubungi, Senin (2/8/2021).
Eko mengatakan penyidik masih memeriksa Haryanti terkait donasi Rp 2 triliun palsu ini. Tapi, soal status tersangka, Eko belum mau bicara.
“Lagi diminta keterangan,” tambah dia.
Dari foto yang beredar, Haryanti tampak dijemput oleh penyidik dan dibawa langsung ke Polda Sumsel.
Nama Akidi Tio mendadak jadi perbincangan di Indonesia. Pengusaha ini menyampaikan akan memberi sumbangan Rp 2 triliun melalui Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Bahkan penyerahan secara simbolis sudah dilakukan di Mapolda Sumsel pada 26 Juli 2021. Saat itu, Eko Indra hadir menerima bantuan yang diserahkan anak Akidi Tio, Haryanti alias Ahong, dan beberapa perwakilan keluarga lainnya.
Lalu, ada pula jajaran SKPD Sumsel dan Satgas COVID-19 Sumsel yang turut menyaksikan. Bantuan ini memang diniatkan untuk penanganan COVID-19 di Sumsel.
Sejak saat itu, semua pihak mencari tahu siapa sosok pengusaha dermawan yang mau menyumbangkan Rp 2 triliun uangnya untuk penanganan COVID-19.
Ada yang menyebut Akidi Tio pengusaha kecap, sawit, dan sejumlah usaha lainnya.
8 Hari berselang, belum juga ada kabar uang itu ditransfer. Sampai akhirnya, Haryanti ditangkap Polda Sumsel.(REP/kumparan)