tobapos.co – Kejaksaan Negeri Kisaran melakukan penggeledahan di kantor PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran di Jalan Hos Cokrominoto, Kelurahan Kisaran Baru, Kota Kisaran Barat, Asahan. Jum’at (10/11/2023).
Penggeledahan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik, Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Asahan, dipimpin Okto Samuel Silaen guna mencari dan mendapatkan dokumen/surat-surat yang ada kaitannya dengan penyidikan yang sedang dilakukan terkait Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran terhadap CV. Zamrud, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.
Sebelumnya pada Jumat lalu 3 November 2023,Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan juga sudah melakukan upaya penyegelan terhadap aset PT Zamrud, guna mempermudah Tim dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.
Saat ini Tim Kejari masih melakukan upaya Penyidikan untuk mencari dan menemukan minimal 2 alat bukti yang sah serta dapat menentukan siapa pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Selanjutnya kami mohon dukungan agar proses Penyidikan ini dapat berjalan dengan baik.” ujar Aldo selaku Kasi Intel Kejaksaan Kisaran). Ridho